Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut
BATAM, Penajurnal.id - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan dilakukan melalui patroli laut di Perairan Pulau Lepang dan Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penindakan KM Dayat Jaya
Pada Minggu (30/11) dini hari, Tim Patroli Laut BC-1001 menindak Kapal Motor Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang karena mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean. Penindakan bermula dari patroli rutin di jalur Perairan Tanjung Uncang hingga Perairan Pulau Lima. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati kapal kayu yang melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang awak kapal dan barang muatan berupa ±110 karung bawang, ±11 karung cabe merah, dan ±14 boks daging. Atas temuan tersebut, petugas melakukan penyegelan dan membawa kapal menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan KM Tiga Saudara
Pada Minggu (30/11) sore, Tim Patroli BC-1001 kembali menangkap kapal motor yang memuat barang tanpa dokumen pabean. Saat melakukan pengawasan dengan rute Tanjung Uncang–Belakang Sidih, petugas mendapati sebuah kapal kayu yang bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu.
Setelah dihentikan dan diperiksa, kapal yang diawaki empat orang tersebut kedapatan membawa barang campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat petak, dan bahan bangunan, tanpa Pemberitahuan Pabean. Petugas kemudian melakukan penegahan, penyegelan, dan membawa kapal beserta seluruh muatannya ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses pencacahan.
Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur menghentikan paket barang kiriman yang belum memenuhi kewajiban pabean dari salah satu penumpang kapal bertujuan Tanjung Uban. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di antrian kendaraan roda dua, petugas mencurigai sebuah koper yang berada di salah satu kendaraan roda dua tanpa pengendara.
Setelah pemilik dihadirkan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 44 paket barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen pabean. Atas temuan ini, petugas menegah dan membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh penindakan tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PP No. 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap berbagai skala pergerakan kapal. “Setiap jenis kapal, baik yang berlayar jarak jauh maupun rute pendek, tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ungkap Zaky.
Bea Cukai Batam memastikan penguatan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga integritas arus barang dan mencegah pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
Pada hari ini, Rabu, 5 November 2025, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil peninda...
-
Foto : kendaaran yang terjaring Cipta kondisi Polresta Barelang dan Polsek Jajaran BATAM - Penajurnal.id - Komitmen Berantas Balap liar ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Daftar lengkap peserta pembalap MotoGP 2024. (Foto: MotoGP) JAKARTA - Penajurnal.id | Kursi pada kelas tertinggi Kejuaraan Dunia Balap Mo...
-
Jakarta penjurnal.id // Jum'at, 11/02/2022 Ceremony Perayaan Hari Jadi 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Nega...

.jpg)
No comments:
Post a Comment