Bea Cukai Batam Tindak Tiga Pelanggaran Kepabeanan Beruntun di Jalur Laut
BATAM, Penajurnal.id - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan dilakukan melalui patroli laut di Perairan Pulau Lepang dan Belakang Sidih, serta pemeriksaan rutin di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penindakan KM Dayat Jaya
Pada Minggu (30/11) dini hari, Tim Patroli Laut BC-1001 menindak Kapal Motor Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang karena mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean. Penindakan bermula dari patroli rutin di jalur Perairan Tanjung Uncang hingga Perairan Pulau Lima. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati kapal kayu yang melaju dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga orang awak kapal dan barang muatan berupa ±110 karung bawang, ±11 karung cabe merah, dan ±14 boks daging. Atas temuan tersebut, petugas melakukan penyegelan dan membawa kapal menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan KM Tiga Saudara
Pada Minggu (30/11) sore, Tim Patroli BC-1001 kembali menangkap kapal motor yang memuat barang tanpa dokumen pabean. Saat melakukan pengawasan dengan rute Tanjung Uncang–Belakang Sidih, petugas mendapati sebuah kapal kayu yang bergerak dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu.
Setelah dihentikan dan diperiksa, kapal yang diawaki empat orang tersebut kedapatan membawa barang campuran berupa air mineral, beras, selang, kawat petak, dan bahan bangunan, tanpa Pemberitahuan Pabean. Petugas kemudian melakukan penegahan, penyegelan, dan membawa kapal beserta seluruh muatannya ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses pencacahan.
Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Pada Senin (1/12) pagi, Tim Penindakan Pelabuhan Roro Telaga Punggur menghentikan paket barang kiriman yang belum memenuhi kewajiban pabean dari salah satu penumpang kapal bertujuan Tanjung Uban. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan di antrian kendaraan roda dua, petugas mencurigai sebuah koper yang berada di salah satu kendaraan roda dua tanpa pengendara.
Setelah pemilik dihadirkan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 44 paket barang kiriman tanpa dilengkapi dokumen pabean. Atas temuan ini, petugas menegah dan membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh penindakan tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap UU no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan PP No. 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap berbagai skala pergerakan kapal. “Setiap jenis kapal, baik yang berlayar jarak jauh maupun rute pendek, tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ungkap Zaky.
Bea Cukai Batam memastikan penguatan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga integritas arus barang dan mencegah pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam Pencapaian Vaksinasi Polres Batu bara mengajak Partispasi Media untuk ikut bekerjasama membantu dan menga...
-
PATI penajurnal.id //- Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter...
-
Dabok singkep penajurnal.id //- Komandan Pangkalan Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) Letkol Laut (P) Faruq Deddy Subiantoro, S.T., M.T...
-
Jawa Tengah penajurnal.id //- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Mako Polresta Surakarta, Gedung Satpas SIM Polres Su...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Jakarta Pusat penajurnal.id // ,Kunjungan Hari Kedua khusus Hari Raya Idul Fitri 1444H di Rutan Kelas I Jakarta Pusat berlangsung dengan...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...

.jpg)
No comments:
Post a Comment