Sinergi Bea Cukai Batam bersama Forkopimda Batam Berhasil Mengamankan Barang yang Diduga Ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang
Batam penajurnal.id Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakukan penindakan terhadap tiga unit Kapal Motor dan 3 truk yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen resmi di sebuah pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat ilegal di pelabuhan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kodim 0316/Batam segera melakukan penggerebekan dan menemukan aktivitas pemuatan barang ke kapal dan truk. Berdasarkan pemeriksaan awal, para terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pelayaran maupun dokumen sah atas barang yang akan diangkut, sehingga seluruh sarana dan barang langsung diamankan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahterimakan kepada Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan kepabeanan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Gudang Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pelaksanaan proses pemeriksaan, pencacahan, dan pengamanan barang bukti oleh petugas.
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan tersebut disampaikan karena tidak ditemukan dokumen apa pun yang menyatakan bahwa barang tersebut diperuntukkan bagi program MBG. Berdasarkan temuan awal, muatan terdiri dari barang campuran lokal dan luar negeri, dan rincian jumlah serta jenis barang masih dalam proses pencacahan.
Sinergi dan kolaborasi antar instansi pada operasi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, keamanan perbatasan, serta memberantas praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau.
Bea Cukai Batam, TNI, Polri, Forkopimda dan aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum bersama seluruh pemangku kepentingan guna melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan dari dampak peredaran barang ilegal. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi ketentuan kepabeanan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
Pada hari ini, Rabu, 5 November 2025, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil peninda...
-
Foto : kendaaran yang terjaring Cipta kondisi Polresta Barelang dan Polsek Jajaran BATAM - Penajurnal.id - Komitmen Berantas Balap liar ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Daftar lengkap peserta pembalap MotoGP 2024. (Foto: MotoGP) JAKARTA - Penajurnal.id | Kursi pada kelas tertinggi Kejuaraan Dunia Balap Mo...
-
Jakarta penjurnal.id // Jum'at, 11/02/2022 Ceremony Perayaan Hari Jadi 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Nega...


No comments:
Post a Comment