Disclaimer
By entering Alamat Redaksi you have agreed with the terms and conditions below :
Information on this Website is provided as is, https://www.penajurnal.id. Blog owners are not responsible for and released from any and all claims resulting from the use of information on this website. Information provided on this website are only general and is taken from various sources, both in and outside Republik Indonesia.
You can use the information on the alamat-redaksi. https://www.penajurnal.id. Blog both for personal, education or business purposes. It is a good idea to first confirm the industry or the related departments before making any agreement with the company / agency business.
Dengan memasukkan Alamat Redaksi Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan di bawah ini :
Informasi pada website ini disediakan sebagai adalah, https://www.penajurnal.id. Pemilik blog tidak bertanggung jawab dan dibebaskan dari setiap dan semua klaim yang dihasilkan dari penggunaan informasi dalam situs ini. Informasi yang disediakan di situs ini hanya umum dan diambil dari berbagai sumber, baik dalam dan luar Republik Indonesia.
Anda dapat menggunakan informasi di https://www.penajurnal.id tersebut. Blog baik untuk pribadi, pendidikan atau tujuan bisnis. Ini adalah ide yang baik untuk pertama mengkonfirmasi industri atau departemen terkait sebelum membuat kesepakatan dengan bisnis perusahaan / lembaga.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------------
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh https://www.penajurnal.id.
https://www.penajurnal.id berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.
Data dan/atau informasi yang tersedia di https://www.penajurnal.id hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, https://www.penajurnal.id dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan https://www.penajurnal.id.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM , JAKARTA- Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bah...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Polsek Bayan terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Kegia...

No comments:
Post a Comment