Tak perduli lingkungan,pengusaha gelper di kabil punggur terkesan kebal hukum
Batam penajurnal.id //Keberadaan mesin gelper yang diduga ilegal dan bernuansa judi,yang menjadi ajang mengadu nasib bagi sebahagian masyarakat yang tinggal dilingkungan kavling punggur menjadi sorotan para orang tua/wali murid SMPN 63.
Pasalnya,keberadaan mesin gelper tersebut sudah menjadi pergunjingan bagi masyarakat kavling punggur dan khususnya orang tua/wali murid SMPN 63,dan sementara keberadaan mesin gelper tersebut diketahui sudah bolak balik buka tutup di tempat yang sama.
Dari keberadaan tempat perjudian ini terlihat pengusaha mesin gelper tersebut diduga kebal hukum dan terkesan tidak memikirkan masa depan generasi anak bangsa yang sedang menggali ilmu pengetahuan di sekolah SMPN 63 tersebut.
Beberapa orang tua/wali murid SMPN 63,saat di jumpai media penajurnal.id mengatakan,kami khawatir pak jika permainan ini (gelper) dibiarkan akan merusak masa depan anak anak dan moral para siswa siswi yang ada di sekolah ini,ucapnya.
Dan kita semuanya,lanjut dia,menunggu kebijakan dari pihak kepolisian/penegak hukum terkhusus polsek nongsa dimana lokasi keluarahan kabil ini adalah wilayah hukum polsek nongsa, akan tetapi jika pihak kepolisian tidak dapat menutup perjudian ini yang pastinya kita semua seluruh wali murid SMPN 63 yang akan menutup paksa lokasi tersebut.tutupnya.
Menanggapi hal ini,kepala sekolah SMPN 63 ihsan muliady mengatakan,
"Kalau ini memang ada, sebaiknya ditinjau ulang keberadaannya apalagi dipemukiman dan dekat pula dgn lokasi sekolah, mengancam bahkan merusak generasi muda yg kita harapkan menjadi pemimpin masa depan" Ucapnya singkat.rabu 27/07/2022./
Ditempat terpisah,lokasi mesin gelper yang lainnya berada persis di depan rumah ibadah gereja Katolik di jalan bumi perkemahan,melihat dari penempatan titik lokasi mesin gelper ini di duga pemilik/pengusaha mesin tersebut bukan orang biasa, karena melihat dari titik tempat mesinnya semuanya tidak jauh dari beberapa rumah ibadah seperti gereja dan masjid dan juga gedung sekolah.
Kapolsek nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi media ini melalui whatsapp nya,belum dapat memberikan komentar terkait bebasnya mesin gelper yang berada di kelurahan kabil,hingga berita ini di terbitkan.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
PATI penajurnal.id //- Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter...
-
Bintan – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian T...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam Pencapaian Vaksinasi Polres Batu bara mengajak Partispasi Media untuk ikut bekerjasama membantu dan menga...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id //. Hingga April 2022,penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (limapuluhlima) pelanggaran pada komoditi...
-
TOLITOLI penajurnal.id // Ketua Presidium FPII Kasihhati menegaskan, kemitraan pemerintah dengan pers, sudah menjadi kebutuhan atas prinsi...
-
Jawa Tengah penajurnal.id //- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Mako Polresta Surakarta, Gedung Satpas SIM Polres Su...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...


No comments:
Post a Comment