Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penampung PMI Ilegal
Batam penajurnal.id //– Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH pimpin Konferensi pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Agussapriadi Lubis, S.H. bertempat di Polsek Kawasan Pelabuhan Batam. Senin (08/08/2022)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 6 Orang yakni berinisial K (57 Tahun), R (35 Tahun), A (51 Tahun), RS (47 Tahun), SS (51 Tahun), SH (53 Tahun ) yang terdiri atas 4 laporan polisi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH mengatakan Kronologis awal kejadian terjadi pada hari jumat 15 juli 2022 dengan TKP Pelabuhan internasional Batam centre, unit reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa korban inisial E, mengatakan dirinya akan berangkat kerja ke Malaysia dengan membayar biaya sebasar Rp. 15.000.000 untuk pengurusan keberangkatannya ke Malaysia. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelanuhan Batam melakukan Penyelidikan.
Pelaku memberangkatkan PMI tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang ada, tidak memiliki badan hukum untuk memberangkatkan PMI ke luar negeri serta tidak memiliki SIP3MI.
Seperti yang kita ketahui syarat untuk menjadi PMI legal ada 9 syarat yakni , Usia minimal 18 tahun keatas, memiliki kompetensi atau kemampuan, sehat jasmani rohani, terdaftar di BPJS tenaga kerja, mempunyai perjanjian kerja, kontrak kerja, kartu KTKLN, visa kerja, serta terdaftar di SISKOP2MI.
6 pelaku sudah termasuk pemain dalam artian mereka secara garis besar mengurus di penampungan para PMI di batam, korban berasal dari kota asal datang ke batam mulai dari bandara dan berangkat dari batam ke malaysia pelaku yang mengatur semua.
Menurut pengakuan pelaku sudah memberangkatkan PMI setiap hari memberangkatkan 5 – 15 orang perhari, memang sudah di katakan golongan pemain, dari keterangan korban biaya sebesar Rp. 15.000.000 sudah komplit mulai dari paspor dan biaya tiket penginapan dan lainnya. Dan pelaku mendapat keuntungan 1.000.000 per orang. Dan Korban banyak berasal dari jawa timur dan Lombok. Ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf, SIK, MH.
Kapolsek Pelabuhan batam menghimbau kepada masyarakat atas maraknya pelaku pekerja imigran yang berangkat keluar negeri, sesuai dengan atensi pimpinan Polri kepada Kapolda Kepri dan meneruskan ke Kapolresta Barelang mengatakan bahwa untuk PMI yang tidak sesuai dengan prosedur harap di tindak dengan tegas.
Dan untuk masyarakat yang akan berangkat ke Malaysia ataupun keluar negeri yang akan bekerja atau mencari nafkah diharapkan berangkat dengan prosedur. Kami akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di pelabuhan domestic maupun internasional.
Kapolsek Pelabuhan batam juga berpesan kepada pelaku PMI agar memberangkatkan PMI sesuai dengan prosedur, jangan main main dengan nyawa manusia, jangan dengan cara illegal, jika tidak sesuai dengan prosedur, sampai di sana terdapat masalah tidak bisa di pertanggung jawabkan Tanpa adanya perlindungan UU Tenaga Kerja.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa paspor, handphone, surat atau tiket keberangkatan dan ATM dan buku tabungan.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 Undang – Undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf, SIK,
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
Tim SAR satbrimob polda kepri lakukan persiapan Batam Penajurnal.id //- Akhir-akhir ini cuaca hujan dan angin kencang menyelimut...
-
Petugas Bea cukai pelabuhan telaga punggur amankan ribuan slop rokok tanpa cukai Batam penajurnal.id // ditengah keramaian masyarakat bata...
-
Situasi di pelabuhan roro batam para calon penumpang menuntut kepastian keberangkatan Batam Penajurnal.id // rasa sakit hati yang dirasakan ...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima - Tim Opsnal Brimob, Sabtu (06/03) kembali meringkus pelaku dan penadah hasil jambret yang kerap beraksi di wilayah...
-
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil ungkap pelaku curanmor yang terjadi di Di Kavling Senjulung Blok A No.12 Rt...
-
Batam Penajurnal.id //– Unit Opsnal Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 1 orang laki laki terkait kasus dugaan tindak pidana penca...
-
KAPOLDA KEPRI HADIRI RAKOR KESIAPAN PEMILIHAN SERENTAK GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI ...
-
Tanjungpinang penajurnal.id // Dalam Rangka Peringatan ke-76 Hari TNI Angkatan Udara. Lanud Raja Haji Fisabilillah menggelar Doa Bersama...
No comments:
Post a Comment