Bidku Polda NTB Kembali Raih Juara 1 Bidang Pengelolaan Keuangan di NTB, Kali Ini Bidang UAPPA-W
PENAJURNAL.COM MATARAM - Bidang Keuangan (Bidkeu) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali raih predikat pertama dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kali ini Bidkeu Polda NTB mendapatkan predikat pertama dalam bidang Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W), pada Penilaian Laporan Penggunaan Akun COVID-19 TA. 2020.
Penyerahan Piagamnya berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi NTB, pada Selasa (9/3/2021).
Kabidkeu Polda NTB AKBP Taharudin SE, MM yang menerima piagam tersebut, sehingga didaulat untuk memberikan kiat-kiat yang telah dilaksanakan sehingga berhasil memperoleh peringkat 1 (satu) dalam UAPPA-W penilaian laporan penggunaan Akun COVID-19 T. A. 2020, kepada 15 (lima belas) Kementerian dan lembaga (K/L) secara offline dan 19 (sembilan belas) Kementerian dan lembaga (K/L) secara online (zoom meeting) lingkup Provinsi NTB.
Selain itu AKBP Taharudin menuturkan, sejak tahun 2015 dia menjabat sebagai Kabid Keu di Polda NTB, pihaknya berkali-kali mendapatkan predikat terbaik pertma dalam bidang pelaporan Keuangan mengalahkan kompetitor lainnya.
"tidak semua Polda di seluruh Indoneaia yang mampu secara terus-menerus mendapat predikat seperti ini, hanya Polda NTB yang mampu mempertahankannya," ungkap Kabid Keu Polda NTB AKBP Taharudin, S.E., M.M, di Mapolda NTB, Kota Mataram, Selasa (9/3).
Raihan Bidkeu kali ini menambah jumlah piagamnya sebagai juara satu dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Perwakilan NTB.
“piagam kali ini merupakan piagam yang kesekian kalinya kami terima dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Perwakilan NTB sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 saya menjabat di Bidkeu Polda NTB ini," jelasnya.
Keberhasilan pihaknya yang terus-terusan mendapat predikat satu, tak terlepas dari kerjasama tim Bidkeu yang terus bekerja keras dan profesional.
"Tentunya ada campur tangan rekan-rekan pengemban fungsi keuangan yang ada di polres dan satuan Kerja jajaran Polda NTB. Predikat ini akan mempengaruhi laporan keuangan di tingkat Mabes Polri,” tambahnya.
Dijelaskan, ada penilaian khusus hingga mendapat predikat itu, seperti ketepatan waktu, data akurat yang tidak fiktif dan ganda, kelengkapan dokumen, partisipasi, dan beban kerja.
Ia berharap kedepannya Bidkeu Polda NTB tetap mempertahankan posisi nomor satu untuk pelaporan keuangan.
“Semoga laporan tahun berikutnya bisa kita pertahankan seperti di tahun tahun sebelumnya” imbuhnya. (Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
PENAJURNAL.COM Dompu NTB - Seorang pria berinisial SR (26), asal Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma Polres Dompu,...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...


No comments:
Post a Comment