Penangkapan Residivis Curanmor, Polisi Diteriaki Maling Hingga Warga Blokade Jalan.
PENAJURNAL.COM Kota Bima, 11/ 03 - Pelarian seorang residivis plus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota kasus curanmor, AS alias SB alias IR warga Desa Soki Kecamatan Belo tuntas jua, Rabu (10/3) sekitar pukul 01.30 Wita.
Sebelum diringkus, pria 25 tahun ini bahkan meneriaki polisi maling yang hendak menyerangnya hingga warga sekitar pun memblokade jalan.
Untungnya kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, drama itu berakhir sukses, setelah polisi menjelaskan jika pihaknya bukan maling, melainkan tengah menangkap pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang sudah dua tahun menjadi DPO.
"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di bagian paha sebelah kiri, dan pelaku jatuh tersungkur hingga sigap tim berhasil mengamankan pelaku," beber Kapolres kepada wartawan.
Sambung Kapolres menceritakan proses penangkapan pelaku, saat itu pelaku yang sedang berada di gang depan rumah yang melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke arah tengah perkampungan sambil mengeluarkan parang, dan berteriak maling untuk memancing warga.
"Tapi tetap tim kami mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parang, namun pelaku tidak mengindahkan dan malah balik menyerang tim dengan menebaskan parang dan semakin menggila dengan parangnya," tuturnya.
Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, tim juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang di duga hasil curian, "Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas saat hendak ditangkap," katanya.
Pelaku katanya sudah lebih dari 10 kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Dan terakhir pelaku mencuri motor bersama temannya berinisial RK pada bulan Januari tahun 2019 lalu. Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan dia berhasil melarikan diri ke daerah lain dan di keluarkan surat DPO," tuturnya kembali.
Kini tim telah mengamankan pelaku dan sempat mendapat perawatan di RSUD Bima hingga akhirnya mengamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.tegasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
PENJURNAL.COM MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Ke...
-
Bintan melaksanakan tugas rutin di hari Minggu dengan melakukan patroli dan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas sekal...
-
Tanjungpinang penajurnal.id -- Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., memimpin wisuda purnawira praj...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...


No comments:
Post a Comment