Sikap arogan yang ditunjukkan krew KMP LOME Terhadap penumpang, mengkapan-Telaga punggur berujung di laporan polisi
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket
Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Roro Mengkapan kembali memakan korban. Seorang sopir angkutan barang jenis L300, Kristopel Siregar, mengaku mendapat perlakuan kasar hingga bogem mentah dari seorang petugas pelabuhan bernama Endro, saat hendak naik kapal roro pada Kamis, 8 Januari 2026.
Informasi yang dihimpun Media ini, jika Kristopel telah mengantongi tiket resmi jadwal keberangkatan. Namun meski telah memenuhi prosedur administrasi, kendaraan logistik yang dikemudikannya tetap tidak bisa naik, bahkan berujung pada tindakan kekerasan fisik.
“Sudah pegang tiket, tapi kendaraan saya tetap tak bisa naik. Bukan cuma ditolak, saya malah dipukul,” ujar Kristopel kepada awak media, Kamis malam, sekitar pukul 23.45 wib.
Dengan kelakuan crew kapal KMP Lome,dan petugas asdp lainnya menunjukkan,kelakuan yang tidak terpuji dimana kejadian ini menciptakan situasi rancau (chaos) dan memicu emosi, pertengkaran antar penumpang dan awak kapal, mempertunjukkan jika awak kapal tidak cocok sebagai pelayanan publik di BUMN yang nota benenya milik pemerintah.
Terlihat di video yang beredar yg berdurasi 1 menit 9 detik itu, terlihat jelas gaya arogansi krew KMP Lome terhadap penumpang,dan terlihat berberapa krew hendak mengeroyok supir angkutan logistik L 300,tersebut.
Masayarakat atau penumpang lainnya, mengutuk keras perbuatan arogan yang dilakukan kru kapal KMP Lome terhadap penumpang, dan masyarakat berharap dengan adanya kejadian ini,pihak penegak hukum dan termasuk BNN agar memerika kesehatan jiwa dan tes Urine seluruh kru KMP Lome.
Atas kejadian tersebut,Korban atas nama Kristopel Siregar resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Mengkapan. Laporan itu dibenarkan oleh pihak pelabuhan maupun kepolisian setempat.Polsek Sungai Apit dengan nomor: STPL/03/I/2026/SPK tanggal 8 Januari 2026”.
Dengan resiko kerugian besar yang dialami kristopel Siregar akibat mobil L 300 miliknya dipaksa turun oleh crew KMP LOME,berkisaran puluhan juta rupiah,disebabkan barang buah tersebut terancam tidak dapat dijual lagi.
Menager usaha PT asdp Indonesia ferry Persero cabang batam, fajar silaban saat dikonfirmasi media ini,menampik seluruh pernyataan korban (Kristopel, red) dan menyebutkan jika supir tersebut yang memaksakan masuk kedalam kapal.
"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh crew KMP Lome, hal itu dikarenakan adanya pengguna jasa (kendaraan) yang memaksa masuk ke dalam kapal (tidak cukup space) dan operasional kapal tidak dapat dilakukan (terlambat).
Kami dari operator kapal dsna telah berkoordinasi dg pihak2 terkait (stakeholder) seperti BPTD dan Dishub untuk hal tersebut tetapi pengguna jasa memaksa tetap masuk. Guna keselamatan diatas kapal, kami memastikan penumpang dan kendaraan harus aman sehingga kelancaran perjalanan dapat berjalan dengan baik.
Kami mohon kesabaran dari para pengguna jasa dikaranakan kami dari ASDP sdh optimal (setiap hari) menjalankan kapal kami KMP Lome untuk lintasan Mengkapan-Batam tanpa adanya off sehari pun.pungkasnya.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
PENAJURNAL.COM , JAKARTA- Polri sangat memahami dan menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polri juga menghargai dan menghormati bah...
-
Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan PENAJURNAL.COM JAKARTA-Mabes Pori bersama Bawaslu...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang menghad...


No comments:
Post a Comment