Polresta Barelang Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Depan Kepri Mall, 2 Pelaku Di Amankan
![]() |
| Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Jalan Raya depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam |
Batam penajurnal.id Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, di Jalan Raya depan Kepri Mall, Sukajadi, Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH menjelaskan Kejadian ini menimpa seorang perempuan bernama Teti Tresna Rahmawati (52), warga Perum Tiara Mantang, Sagulung. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Mereka menarik tas korban, menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh. Tas korban yang berisi ponsel Realme C35 dan uang tunai Rp1 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polresta Barelang bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, SA (24) dan NY (20). Penangkapan pertama dilakukan terhadap SA pada Sabtu, 11 Januari 2025, di kawasan Tiban, Batam,. Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat tinggalnya, SA berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, NY ditangkap pada Minggu, 12 Januari 2025, di Kavling Flamboyan, Batu Aji, Batam,. Penangkapan terhadap NY juga berjalan lancar, dan ia langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, antara lain sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi jambret, ponsel korban, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat karena dilakukan di tempat umum dan melibatkan lebih dari satu orang dengan ancamana hukum maksimal 9 tahun penjara.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di malam atau dini hari, serta menghindari membawa barang berharga secara mencolok yang dapat memancing tindak kejahatan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Tengah, (NTB) - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, mengapresiasi masyarakat yang men...


No comments:
Post a Comment