Motto bea cukai batam gempur rokok illegal, rokok yang mana apa termasuk rexo bold,?
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dengan maraknya peredaran rokok tersebut sangat jelas merugikan negara dari sektor pajak kepabeanan.
Ironisnya, rokok Rexo Bold tanpa cukai yang beredar baik di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dengan sangat bebas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini dimotori oleh seseorang berinisial N.
"Setau saya memang dia (N.red) yang mengatur peredaran rokok Rexo Bold ilegal itu di Batam dan Tanjungpinang," ujar salah seorang sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, rokok Rexo Bold ilegal itu juga sudah beredar hampir merata di seluruh wilayah Provinsi Kepri, bahkan sampai keluar daerah lainnya.
"Kita tau sama tau sajalah. Kalau tak ada orang kuat, apa mungkin bisa beredar rokok ilegal itu. Terkesan kebal hukum ya," ucapnya.
Sementara itu,bea& cukai batam membuat satu slogan "GEMPUR ROKOK ILLEGAL" tetapi di duga yang dimaksud bea&cukai tersebut bukan termasuk merek rokok rexo bold, karena dilapangan masih terlihat bebas tidak dapat digempur seperti yang dimaksud bea&cukai batam.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengatakan terkait peredaran rokok, pihaknya selama ini sudah banyak melakukan operasi pasar.
"Sepanjang tahun 2021 lalu, rokok yang berhasil di tegah hampir 75 juta Batang," ungkap Rizki melalui pesan yang dikirim ke redaksi melalui aplikasi WhatsApp pada, Jum'at (28/1/2022).
Dia mengatakan, terkait masih ditemukannya rokok tanpa cukai dilapangan, dia berjanji akan meneruskan informasi tersebut ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi penindakan.
"Kami akan teruskan informasi ini ke unit pengawasan untuk dilakukan pendalaman dan operasi," pungkasnya.
Diketahui, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Provinsi Kepulauan Riau.(red)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Batam penajurnal.id // dalam momen kemanusiaan kapos kp3 pelabuhan asdp telaga punggur bersama pimpinan media online penajurnal.id dan re...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Polresta Barelang Menerima kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Karojianstra Sops Polri Brigjenpo...
-
Batam penajurnal.id // dimusim pandemi covid-19 ini membuat sektor perekonomian kian merosot apalagi di kalangan masyarakat menengah kebaw...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Mulai hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dengan Sandi Operasi Patuh Seligi-2024 yang secara resmi dibuka...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK NTB- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan...

No comments:
Post a Comment