Presiden Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
![]() |
| Ilustrasi. Peningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan Indonesia. (Foto: Istimewa) |
Disebutkan dalam pertimbangan Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, diperlukan strategi yang adaptif, responsif, dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi oleh suatu satuan tugas khusus.
"Dengan Keputusan Presiden ini, dibentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional yang selanjutnya disebut Satgas Peningkatan Ekspor," bunyi Pasal 1.
Satgas Peningkatan Ekspor terdiri dari Tim Pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Tim Pelaksana yang susunan keanggotaannya ditetapkan dengan keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
Lihat juga: Jokowi Lantik dan Ambil Sumpah Sembilan Anggota KPPU
Tim Pengarah memiliki tugas sebagai berikut:
a. merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif;
b. menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif tersebut;
c. menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor; dan
d. mengoordinasikan kementerian/lembaga (K/L) terkait, pemerintah daerah (pemda), dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.
Sedangkan Tim Pelaksana memiliki tugas sebagai berikut:
a. mengoordinasikan pelaksanaan program peningkatan ekspor sesuai kebijakan dan langkah strategis dari Tim Pengarah;
b. melakukan pengembangan sumber daya dan industri ekspor termasuk peningkatan produktivitas dan daya saing;
c. menetapkan strategi kerja sama perdagangan internasional melalui diplomasi, promosi, informasi produk, dan pengembangan pasar ekspor;
d. melakukan penguatan daya saing melalui efisiensi dari sisi perizinan dan layanan ekspor dengan cara simplifikasi, sinkronisasi, dan integrasi proses bisnis dan layanan ekspor;
e. melakukan penguatan integrasi akses pembiayaan ekspor dan layanan asuransi serta penjaminan pembiayaan ekspor antara berbagai lembaga keuangan dengan pelaku usaha dan komoditas ekspornya; dan
f. menetapkan strategi peningkatan peran ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah dengan mengintegrasikan ke dalam ekosistem penyedia ekspor nasional.
Ditegaskan dalam Keppres, Satgas Peningkatan Ekspor dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan K/L, pemda provinsi, pemda kabupaten/kota, serta pihak lain yang dianggap perlu.
"Dalam rangka sinergi peningkatan ekspor, menteri/kepala lembaga/kepala otoritas/gubernur/bupati/wali kota wajib mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Satgas Peningkatan Ekspor," ditegaskan dalam Keppres Nomor 24/2023 yang berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 20 September 2023 ini.
Baca juga:
Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi
Presiden Groundbreaking Sentra Perniagaan Material Konstruksi di IKN
Mengenal Makanan Raja Dayok Binatur, yang Jadi Sajian Wajib Upacara Adat Simalungun
Mengenal Rendang Cempedak, Makanan Khas dari Jambi Pengganti Daging
Redaksi
Editor: Rusmanto
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Foto :kondisi lori bongkar barang logistik dipelabuhan sebelum melanjutkan perjalanan menuju tanjung pinang Batam penajurnal.id / ...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima, NTB (24/7) – Dua penyabung ayam di wilayah Kelurahan Rite Kecamatan Raba Kota Bima, diamanankan Tim Opsnal Polsek ...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Ilustrasi. Penerimaan Polri SIPSS TA 2024. (Foto: Istimewa) BATAM - Penajurnal.id | Polda Kepulauan Riau membuka pendaftaran Sekolah Insp...
-
Batam Penajurnal.id //– Unit Opsnal Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 1 orang perempuan terkait kasus dugaan tindak pidana pencur...
-
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang-- Serbuan vaksinasi Lanud Raja Haji Fisabilillah Dosis Kedua masih terus berlanjut dalam rangka Hari Bakti TNI...
-
Batam penajurnal.id // Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka Hari Bhayangkara ke–76 tahun 2022 dilaksanakan pada Rabu (29/6/202...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...


No comments:
Post a Comment