Polisi Tangkap Pengedar dan Barang Bukti dari Warga Pandau 12 Paket Narkoba

Polisi Tangkap Pengedar dan Barang Bukti dari Warga Pandau 12 Paket Narkoba
Ilustrasi. Polisi amankan Pengedar dan barang bukti dari warga Pandau, Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, pria berinisial FE (50) 12 Paket Narkoba, Sabtu (13/1/2024). (Foto: Istimewa)

KAMPAR - Penajurnal.id | Warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, pria berinisial FE (50) berhasil diamankan Polisi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu dengan 12 paket Narkotika jenis Narkoba jenis sabu-sabu siap edar, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, mengatakan pelaku diduga seorang pengedar yang kita tangkap di rumahnya.

"Saat kita geledah, ditemukan barang bukti 12 paket sabu-sabu," katanyanya.

Ia mengatakan, awalnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu dirumahnya.

"Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Jonera Putra bersama tim opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar untuk menindaklanjuti informasi itu," ucap Mursyid.

Lihat juga: Tujuh Tersangka Diserahkan Satgas Anti Mafia Bola ke Kejari Sleman

Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal mendatangi rumah pelaku dan kemudian berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian, dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 12 Paket narkotika di saku celana belakang yang saat itu disaksikan oleh Ketua RW," terangnya.

Mursyid lanjut menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, 12 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 4 lembar plastik bening, Handpohine Merk Xiaomi 11 T, kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, sendok shabu dan mancis

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan
Jokowi Lantik dan Ambil Sumpah Sembilan Anggota KPPU
Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi
Presiden Groundbreaking Sentra Perniagaan Material Konstruksi di IKN

Redaksi
Editor: Rusmanto

Share:  

No comments:

Post a Comment