Bareskrim Polri Ungkap Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan
Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.
"Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman," jelas Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).
Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang telah ditetap, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diumgkap dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter karena korban juga ada yang merupakan warga negara asing," ungkap Direktur.
Lihat juga: Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi
Lebih lanjut dijelaskan Direktur, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban melalui sejumlah aplikasi kencan daring.
Setelah itu, pelaku dan korban berkenalan untuk semakin mengintenskan kedekatan.
Dalam tahap pendekatan, tersangka memetakan korban di media sosialnya dan apa saja barang yang dimilikinya hingga kebiasaannya. Selama proses komunikasi dengan korban juga dilakukan pengiriman foto-foto seksi.
Usai benar-benar dekat, tersangka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring melalui http://shop66.hccgolf.com. Lalu, korban diminta memasukan deposit Rp20 juta.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi. Para pelaku meraup Rp40-Rp50 miliar per bulan," ujar Direktur.
Adapun para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.
Baca juga:
Presiden Groundbreaking Sentra Perniagaan Material Konstruksi di IKN
Mengenal Makanan Raja Dayok Binatur, yang Jadi Sajian Wajib Upacara Adat Simalungun
Mengenal Rendang Cempedak, Makanan Khas dari Jambi Pengganti Daging
Alam Ganjar Kagumi Budaya Membaca Warga Kampung Pekijing, Serang Banten
Sejarah, Busana, dan Fungsinya dari Tari Lilin Tradisional
Redaksi
Editor: Rusmanto
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Foto:istimewa,truk tegahan Bea cukai sei pakning saat tiba di dermaga roro telaga punggur BATAM penjurnal.id // Satu unit truk diduga berm...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
foto:tampak anggota TNI bersama jemaat Gereja GKPI sedang melakukan pengecatan ulang fisik gedung rumah ibadah Batam Penajurnal.id //- Mem...
-
Foto:beberapa masyarakat sedang membersihkan batu koral yang berserakan dijalan Batam Penajurnal.id // truk pengangkut batu koral ber...
-
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menghadiri kegiatan Kepri Bersholawat untuk Indonesia Maju Bersama Habib Syech ...
-
Bintan, Kepri – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan y...
-
Kepri – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengikuti apel kesiapsiagaan tingkat kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Kantor B...
-
Ilustrasi. Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara gelombang 1 telah dibuka mulai 16 Januari hingga 29 Februari 2024. (Fot...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
No comments:
Post a Comment