Bandar cip Higgs domino di batam di ringkus satreskrim polresta barelang
Batam penajurnal.id //– Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Online Higgs Domino di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit I Judisila Ipda Haris Duta Kottama, STrK, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (30/05/2022)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH mengatakan Pelaku yang di amankan berinisial A sebagai Bandar / Pemilik Warung, insial H sebagai Penyelenggara ataupun yang menyiapkan tempat, dan inisial AR sebagai Pemain. yang terjadi pada tanggal Pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022, sekira pukul 19.30 Wib di Warung Kopi coyong Good Morning di Komplek Dien Centre Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Berawal Pada saat Kapolresta Barelang menerima Pesan Whatsapp dari masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut ada di duga perjudian, sehingga kapolresta barelang perintahkan kasat reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan atau pengecekan tentang informasi tersebut, setelah di lakukan pengintaian bahwa benar ditemukan tertangkap tangan ada bandar yang sedang menjual chip higgs domino.
Pada saat itu juga para pemain sedang membeli chip seharga 65.000/ 1 B. kepada tersangka A Dan H dengan cara dikirimkan melalui ID akun Higss domino Bandar kepada akun anggota yang melakukan undercover Juga didapati pemain AR melakukan bongkar atau penjualan chip/koin sebanyak 5 B dengan harga Rp 60.000/ 1 B atau senilai Rp 300.000 dan di serahkan ke penyelenggara Pelaku H Dan Di dapati adanya dugaan tindak pidana Perjudian Online Higgs Domino.
Kemudian Diamankan Pemilik warung kopi, Kasir Serta 8 Orang yang ada di tempat kejadian, dan setelah di lakukan pemeriksaan yang dapat di jadikan sebagai tersangka adalah 3 Orang terkait dugaan tindak pidana Perjudian Online Higgs Domino Selanjutnya Pelaku dan barang bukti beserta saksi di bawa ke polresta barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya pembeli dan ditemukan barang bukti berupa uang dan handphone yang berisi aplikasi higgs domino maka penyelenggara , bandar serta pemain di amankan dan di lakukan introgasi, dan dari para pelaku di sita barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp 300.000,-, 2 Unit Handphone Vivo beserta Akun aplikasi Higgs Domino milik Bandar, 1 Unit Handphone Oppo milik Penyelenggara, 1 Unit Handphone Samsung beserta Akun Aplikasi Higgs Domino milik Pemain, 2 Buku Catatan, Akun Chip Higgs Domino milik Pelaku A (Bandar), Akun Chip Higgs Domino milik Pelaku AR.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat jangan menggunakan aplikasi yang terkait dengan perjudian atau yang dapat pergunakan untuk perjudian, bagi masyarakat mengetahui adanya perjudian dapat melaporkan kepihak yang berwajib atau ke kantor polisi terdekat.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal Pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
No comments:
Post a Comment