Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Tindak Jutaan batang Rokok Ilegal
Batam penajurnal.id //. Hingga April 2022,penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (limapuluhlima) pelanggaran pada komoditi Barang Kena Cukai (BKC).BKC berupa hasil tembakau
yang ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat) batang rokok ilegal,yang didominasi oleh sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Untuk minuman mengandung alkohol yang ditindak mencapai 700,86 (tujuhratus koma delapan puluh enam) liter.Bea Cukai Batam sejauh ini telah lakukan sejumlah penindakan pada tahun 2022.Komoditi barang hasil penindakan tertinggi di duduki oleh komoditi BKC,berupa tembakau dan minuman mengandung etil alkohol,
di susul dengan komoditi barang campuran dan komoditi barang porno grafi dan sextoys.Selain penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC ilegal,
Bea Cukai Batam juga melakukan penindakan terhadap temuan pelanggaran lainnya.
Terhitung hingga 30 April 2022,
total penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam mencapai 161
(seratus enam puluh satu) penindakan,
dengan rincian126 (seratus dua puluh enam) penindakan non patroli laut, 19 (sembilan belas)
penindakan patroli laut,7 (tujuh)
penindakan Narkotika,Psikotropika,
dan Prekursor,6 (enam) penindakan hasil pelimpahan dari instansilain, dan3 (tiga) penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.
“Hingga April 2022,�Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga161pelanggaran,
dengan nilai seluruh barang ditaksir mencapai Rp.15.232.425.000,
dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp.5.799.376.000,”
Ungkap Undani,
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam
Untuk komoditi Narkotika,Psikotropika,
dan Prekursor,Bea Cukai Batam berhasil menindak 26 (dua puluh enam) gram Narkotika Golongan jenis Canna bis Sativa dan 811,3
(delapan ratus sebelas koma tiga)
gram Narkotika Golongan jenis Metham phetamine ,yang saat ini telah dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,765 (tujuh ratus enam puluh lima) Narkotika Golongan jenis Cannabis Sativa,yang saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Barelang,dan 60 (enam puluh) butir Hexymer,5 (lima) butir Diazepam,dan 30 (tiga puluh)� butir Risperidone,yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.
“Atas 161 penindakan tersebut,Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 839.582.000,yang didapat dari
pungutan sanksi administrasi berupa denda,bea masuk,pajak pertambahan nilai,PPh pasal 22 impor,dan pajak penjualan barang mewah,”pungkas Undani.
utama nya rokok ilegal,
sejalan dengan operas Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam,
dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal,
mendorong demand terhadap BKC yang legal,dan mengoptimalkan penerimaan negara dibidang cukai.
Hal ini dikarenakan kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara di bidang cukai.
Penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC khususnya di Kota Batam menunjukkan keseriusan unit pengawasan Bea Cukai Batam dalam melakukan tindakan represif
menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan pelanggaran kepabeanan dan cukai,khususnya pada peredaran rokok ilegal.
Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi pelanggaran dibidang Kepabeanan dan Cukai akan sangat membantu
Bea Cukai Batam dalam mengawasi kota Batam dans ekitarnya.
Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai
Batam melalui call center kami atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,”pungkas Undani.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam penajurnal. Id //(30/11/2021).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,Kantor Wil...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...

No comments:
Post a Comment