BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam terkait permasalahan Reklamasi
![]() |
Batam penajurnal.id BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.
Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.
Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.
“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.
Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.
Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.
Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.
“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.
Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.
“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.
Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...


No comments:
Post a Comment