Program Pemberian Sejuta Bendera, Polres Bintan Berikan Bendera Merah Putih Secara Gratis
Bintan penajurnal.id Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Polres Bintan bersama Polsek jajaran memberikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Bintan Utara membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan raya atau pengendara, pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan di jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban,
Pemberian Bendera Merah Putih untuk wilayah Polsek Bintan Utara dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H. bersama dengan personil Polsek Bintan Utara.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. Silalahi, S.H bahwa pemberian Bendera Merah Putih tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024.
“Hari ini kami berikan Bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor baik Mobil maupun Sepeda Motor”, hari kami berikan sebanyak 100 Bendera Merah Putih dan langsung kami pasangkan pada kendaraannya”, kata Kapolsek Bintan Utara.
AKP Monang P. Silalahi, S.H. juga menyampaikan, pemberian Bendera Merah Putih tersebut untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para Pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para Pahlawan, kita hanya mensyukuri dan mengisi Kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa Nasionalisme hanya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih saja”, sampai Kapolsek.
“Besok dan lusa atau hari-hari kedepannya sebelum tanggal 17 Agustus 2024 target pemberian sejuta Bendera Merah Putih tercapai dan kami usahakan lebih dari sejuta Bendera”, ungkap AKP Monang.
“Kami juga mengajak aparat pemerintah untuk bersinergi dan bersama-sama mensukseskan pemberian Sejuta Bendera Merah Putih di kabupaten Bintan”, ajaknya.
Polres Bintan sudah merencanakan program pemberian Sejuta Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebelum tanggal 17 Agustus 2024 nanti sudah terlaksana.
Ditempat yang berbeda, Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan Polres Bintan serta Polsek Jajarannya akan terus memberikan Bendera Merah Putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program Pemberian Sejuta Bendera Merah Putih.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung Bendera Merah Putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke Rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan Bendera Merah Putih, kami akan berikan dan langsung dikibarkan”, kata Kasi Humas.
"Mari kita bersama-sama menghormati dan menghargai jasa para Pahlawan yang telah merebut Kemerdekaan, sekarang kita hanya mengisi Kemerdekaan dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan NKRI, bersinergi dan berkolaborasi yang baik, bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud Nusantara Baru Indonesia Maju", ajak Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam penajurnal. Id //(30/11/2021).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,Kantor Wil...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...


No comments:
Post a Comment