Tewas Tersengat arus Listrik Tegangan Tinggi, Polisi Evakuasi Warga Senaru
PENAJURNAL. COM Lombok Utar - Anggota Polsek Bayan telah menerima laporan tentang adanya dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelapor WM perempuan (18tahun). Korban M. Zaenudin, laki-laki (41tahun). Dasar Laporan Polisi : LP/04/III/2021/NTB/Res.Lotara/Sek.Bayan Tanggal 14 Maret 2021.
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., Mengatakan awal kronologis kejadian, oada hari minggu tanggal 14 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 wita telah terjadi kecelakaan kerja tersetrum listrik tegangan tinggi yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Dimana kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban bersama dua orang saksi sekitar pukul 07.30 wita, pergi bekerja sebagai tukang bangunan harian di Masjid Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Pada saat korban memasang kanal reng atap masjid di Dusun Koloh Tantang, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, dengan cara membawa kanal dengan posisi berdiri, sehingga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi tanpa lapisan kulit hitam, yang menyebabkan kanal dialiri setrum yang langsung mengenai korban, kemudian saksi mendengar suara korban berteriak Allahuakbar, kemudian korban terjatuh kebawah dengan jarak sekitar empat meter, ujar Kapolsek Bayan.
Lanjut Kapolsek Bayan, korban dilarikan ke Puskesmas Bayan oleh warga sekitar, akan tetapi sebelum sampe di puskesmas Bayan korban meninggal dunia di tengah perjalanan, terangnya.
sekitar pukul 16.00 wita sesampai di puskesmas Bayan korban langsung mendapatkan penangan medis di ruang UGD oleh petugas puskesmas, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan petugas puskesmas ingin meminta keluarga korban agar dilakukan visum, akan tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan visum, sehingga petugas puskesmas hanya membuatkan rekam medis dan keterangan meninggal dunia, terangnya.
Sekitar pukul 16.30 wita kemudian korban dibawa pulang kerumahnya yang bertempat di Dusun Omasegoar, Desa Senaru, Kecamatan Bayan. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 wita korban sampai dirumahnya, Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas, dan korban meninggal dunia.
Keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menganggap sebagai musibah. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan dibuatkan aurat pernyataan penolakan autopsi dan BA penolakan autopsi, tutup Kapolsek Bayan Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
PENJURNAL.COM MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Ke...
-
Bintan melaksanakan tugas rutin di hari Minggu dengan melakukan patroli dan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas sekal...
-
Tanjungpinang penajurnal.id -- Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., memimpin wisuda purnawira praj...


No comments:
Post a Comment