Sepasang Kekasih di Mataram Kepergok Edarkan Sabu, Digelandang Polisi
PENAJURNAL.COM MATARAM- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang di pimpin oleh KA Tim II OPS IPDA I Made Mas Mahayuna, S.H berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu pada hari Kamis 22/07/21. Hal tersebut di ungkapkan dalam konferensi pers jumat (23/07/21).
Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah mengatakan pihaknya mendapat informasi dar masyarakat bahwa di dirumahnya terduga I MD alias Dwi di Jalan Panca Warga Gg 9 No 8A Lingkungan Karang Medaen Timur Kelurahan Mataram, Kecamatan Kota Mataram sering dijadikan tempat transaksi narkoba, kemudian timnya melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan di rumah terduga I MD alias Dwi dan menemukan terduga I MD sedang bersama pacarnya berinisial EI alias Elin sedang mengkonsumsi narkoba, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) poket kristal putih yang di duga Shabu dengan berat 8,09 gram, 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet, 1 (satu) buah pipet kaca yg di dalamnya berisi kristal putih yg di duga Shabu, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) bungkus pipet plastik, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu, 2 (dua) unit HP Anroid, 1 (satu) buah ATM BCA, dan Uang sejumlah Rp.1.770.000, (Satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
"Sepasang kekasih tersebut bersama barang bukti kita amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan proses lebih lanjut", ungkap Erwin.
Terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun." Tutup Erwin
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Foto :kondisi lori bongkar barang logistik dipelabuhan sebelum melanjutkan perjalanan menuju tanjung pinang Batam penajurnal.id / ...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menerima kunjungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN SAR Kepri di Lobby Mapolres Bintan, rombongan D...


No comments:
Post a Comment