Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo

Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Ucok, pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Team Opsnal Polsek Aek Natas, Kamis (7/5/2024). (Foto; Istimewa))

LABUHANBATU - Penajurnal.id |
Team Opsnal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (sumut).

Dalam penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial UAN alias Ucok Korak Alias Ucok (48), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, berhasil ditangkap bersama barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menyampaikan, di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti yang disita yakni 1 bungkus plastik klip besar berisi Narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram, 4 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat bruto 2.73 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai senilai Rp.1.000.000," ucap Napitupulu, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak

Napitupulu menyampaikan, adapun kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat pada hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024 yang melaporkan sering terjadinya aktivitas transaksi narkoba di Dusun IV Desa Sidomulyo.

"Merespon informasi tersebut, dengan cepat Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan pada pukul 11.30 WIB berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti," katanya.

Lanjutnya, UAN alias Ucok Korak alias Ucok beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada kesepatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Dia juga menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak terlibat dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bernhard.

Editor: Godbel Sirait


Share:  

No comments:

Post a Comment