Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
![]() |
| Ucok, pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Team Opsnal Polsek Aek Natas, Kamis (7/5/2024). (Foto; Istimewa)) |
Dalam penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial UAN alias Ucok Korak Alias Ucok (48), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, berhasil ditangkap bersama barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menyampaikan, di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti yang disita yakni 1 bungkus plastik klip besar berisi Narkotika jenis sabu seberat bruto 5.35 gram, 4 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu seberat bruto 2.73 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai senilai Rp.1.000.000," ucap Napitupulu, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Napitupulu menyampaikan, adapun kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat pada hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024 yang melaporkan sering terjadinya aktivitas transaksi narkoba di Dusun IV Desa Sidomulyo.
"Merespon informasi tersebut, dengan cepat Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan pada pukul 11.30 WIB berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti," katanya.
Lanjutnya, UAN alias Ucok Korak alias Ucok beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada kesepatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Dia juga menekankan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pihak terlibat dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bernhard.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Kabid humas polda kepri pimpin konfrensi pers, pengungkapan tindak pidana penipuan modus percaloan tiket BATAM Penajurnal. Id // Polresta Ba...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ket foto:lokasi jakpot tidak jauh dari gedung sekolah SMP N 63 dan rumah ibadah Batam penajurnal.id// Maraknya arena perjudian jenis jakp...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar -- Bhabinkamtibmas Desa Kalimango Polsek Alas Bripka Usniyanto bersama dengan warga bergotong royong membersihk...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...


No comments:
Post a Comment