Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Tim patroli Bea Cukai Batam saat menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai, di Pulau Buaya, Kepri, pada Jumat (03/5/2024). (Foto: Istimewa) |
Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang, di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepri.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengungkapkan, bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
"Pada hari Kamis (02/5), kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan," ungkap Evi.
Baca juga: Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Ia menyampaikan, saat memperoleh informasi, Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi.
"Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut,"ucap Evi.
Lanjut Evi enjelaskan, sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK.
"Terhadap kapal, 7 ABK,dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Evi.
Ia menyapaikan, Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," ungkapnya.
Lihat juga:
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Meninjau Lanud RHF Dan Satrad 213, Pangkoopsud I Kunjungi Kota Tanjungpinang Dalam Agenda Kunjungan Kerjanya Kali ini
Yayasan kemala bhayangkari kepri,menuju masa depan gemilang dengan semangat pengurus yang baru
Kapolda kepri beri dukungan penuh untuk MBS united dalam kompetisi liga tiga Indonesia
Penulis: Godbel Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Foto:istimewa,truk tegahan Bea cukai sei pakning saat tiba di dermaga roro telaga punggur BATAM penjurnal.id // Satu unit truk diduga berm...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
Foto:Barang muatan pic up hasil tegahan petugas Bea cukai (istimewa) Batam Penajurnal.id // petugas Bea cukai pelabuhan roro telaga pun...
-
Foto:beberapa masyarakat sedang membersihkan batu koral yang berserakan dijalan Batam Penajurnal.id // truk pengangkut batu koral ber...
-
foto:tampak anggota TNI bersama jemaat Gereja GKPI sedang melakukan pengecatan ulang fisik gedung rumah ibadah Batam Penajurnal.id //- Mem...
-
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menghadiri kegiatan Kepri Bersholawat untuk Indonesia Maju Bersama Habib Syech ...
-
Bintan, Kepri – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan y...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Kepri – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengikuti apel kesiapsiagaan tingkat kabupaten Bintan yang dilaksanakan di Kantor B...
-
Batam penjurnal.id // Semangat para kaum pria gkpi jemaat anugerah kabil resort okuli batam wilayah sepuluh kepulauan Riau menunjukkan ras...
No comments:
Post a Comment