Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
![]() |
| Tim patroli Bea Cukai Batam saat menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai, di Pulau Buaya, Kepri, pada Jumat (03/5/2024). (Foto: Istimewa) |
Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang, di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepri.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengungkapkan, bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
"Pada hari Kamis (02/5), kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan," ungkap Evi.
Baca juga: Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Ia menyampaikan, saat memperoleh informasi, Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi.
"Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut,"ucap Evi.
Lanjut Evi enjelaskan, sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK.
"Terhadap kapal, 7 ABK,dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Evi.
Ia menyapaikan, Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," ungkapnya.
Lihat juga:
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Meninjau Lanud RHF Dan Satrad 213, Pangkoopsud I Kunjungi Kota Tanjungpinang Dalam Agenda Kunjungan Kerjanya Kali ini
Yayasan kemala bhayangkari kepri,menuju masa depan gemilang dengan semangat pengurus yang baru
Kapolda kepri beri dukungan penuh untuk MBS united dalam kompetisi liga tiga Indonesia
Penulis: Godbel Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENAJURNAL.COM BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...


No comments:
Post a Comment