Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
![]() |
Tim patroli Bea Cukai Batam saat menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai, di Pulau Buaya, Kepri, pada Jumat (03/5/2024). (Foto: Istimewa) |
Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang, di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepri.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengungkapkan, bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
"Pada hari Kamis (02/5), kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan," ungkap Evi.
Baca juga: Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Ia menyampaikan, saat memperoleh informasi, Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi.
"Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut,"ucap Evi.
Lanjut Evi enjelaskan, sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK.
"Terhadap kapal, 7 ABK,dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Evi.
Ia menyapaikan, Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," ungkapnya.
Lihat juga:
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Meninjau Lanud RHF Dan Satrad 213, Pangkoopsud I Kunjungi Kota Tanjungpinang Dalam Agenda Kunjungan Kerjanya Kali ini
Yayasan kemala bhayangkari kepri,menuju masa depan gemilang dengan semangat pengurus yang baru
Kapolda kepri beri dukungan penuh untuk MBS united dalam kompetisi liga tiga Indonesia
Penulis: Godbel Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Gempur BKC Ilegal, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhada...
No comments:
Post a Comment