Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
![]() |
| Tim patroli Bea Cukai Batam saat menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa rokok tanpa pita cukai, di Pulau Buaya, Kepri, pada Jumat (03/5/2024). (Foto: Istimewa) |
Dalam penindakan kali ini, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan berupa rokok tanpa pita cukai sebanyak 184 ribu batang, di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepri.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengungkapkan, bahwa penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
"Pada hari Kamis (02/5), kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan," ungkap Evi.
Baca juga: Polisi Ringkus Ucok, Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Aek Kuo
Ia menyampaikan, saat memperoleh informasi, Tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi.
"Dengan cepat, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut,"ucap Evi.
Lanjut Evi enjelaskan, sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK.
"Terhadap kapal, 7 ABK,dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Evi.
Ia menyapaikan, Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis Hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok. Atas kegiatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai," ungkapnya.
Lihat juga:
Asah Kemampuan Menggunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Meninjau Lanud RHF Dan Satrad 213, Pangkoopsud I Kunjungi Kota Tanjungpinang Dalam Agenda Kunjungan Kerjanya Kali ini
Yayasan kemala bhayangkari kepri,menuju masa depan gemilang dengan semangat pengurus yang baru
Kapolda kepri beri dukungan penuh untuk MBS united dalam kompetisi liga tiga Indonesia
Penulis: Godbel Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Kabid humas polda kepri pimpin konfrensi pers, pengungkapan tindak pidana penipuan modus percaloan tiket BATAM Penajurnal. Id // Polresta Ba...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ket foto:lokasi jakpot tidak jauh dari gedung sekolah SMP N 63 dan rumah ibadah Batam penajurnal.id// Maraknya arena perjudian jenis jakp...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar -- Bhabinkamtibmas Desa Kalimango Polsek Alas Bripka Usniyanto bersama dengan warga bergotong royong membersihk...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...


No comments:
Post a Comment