Berikut Alasan Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam
JAKARTA - Penajurnal.id | Antenna Entertainment melalui platform X (sebelumnya Twitter), pada 9 Januari 2024 mengatakan, Film horor Indonesia, Siksa Neraka yang dirilis pada 14 Desember 2023 mendapat larangan untuk tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Distributor film Indonesia itu mengunggah poster film garapan sutradara Anggy Umbara tersebut dengan tulisan ‘banned’ di bagian depannya.
"Bagi kalian yang menantikan (film) ini, Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei."
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan juga poster film Siksa Neraka yang dibubuhi tulisan “Banned” di tengahnya.
Antusiasme di kalangan penonton Malaysia dan Brunei akan film Siksa Neraka pun sirna sudah.
Dikutip dari TheThaiger, film tersebut menuai banyak kritik online karena adegannya yang intens dan brutal.
Hal itulah yang membuat Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei.
Dalam film Siksa Neraka menampilkan visual neraka dengan adegan penyiksaan seperti yang digambarkan dalam Alquran.
Lihat juga: Hagia Sophia Tak Lagi Gratis, Turis Wajib Bayar Rp 425 Ribu
Sementara di Malaysia dan Brunei Darussalam, haram hukumnya menggambarkan neraka dalam film.
Adegan penyiksaan neraka dalam film ini memang digambarkan sebagai sebuah mimpi. Namun badan sensor film setempat merujuk tentang bagaimana film itu menyuguhkan visual neraka yang terlihat nyata.
Film Siksa Neraka bukanlah karya layar lebar Indonesia pertama yang dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam. Ada film Rumah Dara yang dilarang tayang pada 2009, dilanjutkan The Raid 2: Berandal pada 2014.
Terlepas dari pencekalan di Malaysia dan Brunei Darussalam, Siksa Neraka menjadi salah satu film terlaris di dalam negeri sepanjang tahun 2023. Hingga 14 Desember 2023, film itu telah ditonton 2,3 juta penonton.
Film Siksa Neraka berkisah tentang empat kakak beradik: Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama) yang tumbuh di keluarga agamais.
Sejak kecil, mereka sudah terbiasa mendengarkan cerita tentang surga dan neraka dari orangtuanya. Suatu hari, mereka melakukan perjalanan ke desa sebelah yang membuat mereka harus menyeberangi sungai.
Naasnya, kakak beradik tersebut mengalami kecelakaan dalam perjalanan itu yang membuat mereka meninggal dunia. Saleh kemudian terbangun di alam lain yang digambarkan sebagai neraka.
Film Siksa Neraka diadaptasi dari komik berjudul serupa karya M.B Rahimsyah yang populer di era ‘80-an. Pada masa itu, komik tersebut sukses membuat anak-anak begitu ketakutan dengan konsep neraka.
Permasalahan yang berulang mengenai film yang gagal memenuhi kriteria pemutaran di Malaysia menggarisbawahi ketatnya peraturan di negara itu.
Meski begitu, film tersebut mendapat tanggapan beragam dari penonton, dengan rating IMDb sebesar 5,2/10.
Banyak penonton yang menyuarakan pendapat mereka di berbagai media sosial, sebagian dari mereka merasa kecewa dari pelarangan penayangan film itu.
Lihat juga:
Goda Wisatawan, Yunani Buka Istana Kuno Berusia 2.400 Tahun
28 Unit Motor dan Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polresta Barelang
Maruarar Sirait Sambangi Kantor DPP PDIP untuk Berpamitan
Studi: Bumi Makin Panas, Cukup buat 'Rebus' 2,3 Miliar Kolam Renang Seukuran Olimpiade
Editor: Ari Tonang
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...
-
Situasi di pelabuhan roro saat keberangkatan Batam penajurnal.id // Para penumpang kapal roro dari batam tujuan sei pakning merasa k...
-
Kepri penajurnal.id // Rapat pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Setya Kita Pancasila Provinsi Kepulauan Riau berjalan kon...
-
Polres Bintan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 di Lapangan Apel Polres Bintan, Senin (28/10/24). Kegiatan ...


No comments:
Post a Comment