Berikut Alasan Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam
JAKARTA - Penajurnal.id | Antenna Entertainment melalui platform X (sebelumnya Twitter), pada 9 Januari 2024 mengatakan, Film horor Indonesia, Siksa Neraka yang dirilis pada 14 Desember 2023 mendapat larangan untuk tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam.
Distributor film Indonesia itu mengunggah poster film garapan sutradara Anggy Umbara tersebut dengan tulisan ‘banned’ di bagian depannya.
"Bagi kalian yang menantikan (film) ini, Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei."
Dalam unggahan tersebut, ditampilkan juga poster film Siksa Neraka yang dibubuhi tulisan “Banned” di tengahnya.
Antusiasme di kalangan penonton Malaysia dan Brunei akan film Siksa Neraka pun sirna sudah.
Dikutip dari TheThaiger, film tersebut menuai banyak kritik online karena adegannya yang intens dan brutal.
Hal itulah yang membuat Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei.
Dalam film Siksa Neraka menampilkan visual neraka dengan adegan penyiksaan seperti yang digambarkan dalam Alquran.
Lihat juga: Hagia Sophia Tak Lagi Gratis, Turis Wajib Bayar Rp 425 Ribu
Sementara di Malaysia dan Brunei Darussalam, haram hukumnya menggambarkan neraka dalam film.
Adegan penyiksaan neraka dalam film ini memang digambarkan sebagai sebuah mimpi. Namun badan sensor film setempat merujuk tentang bagaimana film itu menyuguhkan visual neraka yang terlihat nyata.
Film Siksa Neraka bukanlah karya layar lebar Indonesia pertama yang dilarang tayang di bioskop Malaysia dan Brunei Darussalam. Ada film Rumah Dara yang dilarang tayang pada 2009, dilanjutkan The Raid 2: Berandal pada 2014.
Terlepas dari pencekalan di Malaysia dan Brunei Darussalam, Siksa Neraka menjadi salah satu film terlaris di dalam negeri sepanjang tahun 2023. Hingga 14 Desember 2023, film itu telah ditonton 2,3 juta penonton.
Film Siksa Neraka berkisah tentang empat kakak beradik: Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama) yang tumbuh di keluarga agamais.
Sejak kecil, mereka sudah terbiasa mendengarkan cerita tentang surga dan neraka dari orangtuanya. Suatu hari, mereka melakukan perjalanan ke desa sebelah yang membuat mereka harus menyeberangi sungai.
Naasnya, kakak beradik tersebut mengalami kecelakaan dalam perjalanan itu yang membuat mereka meninggal dunia. Saleh kemudian terbangun di alam lain yang digambarkan sebagai neraka.
Film Siksa Neraka diadaptasi dari komik berjudul serupa karya M.B Rahimsyah yang populer di era ‘80-an. Pada masa itu, komik tersebut sukses membuat anak-anak begitu ketakutan dengan konsep neraka.
Permasalahan yang berulang mengenai film yang gagal memenuhi kriteria pemutaran di Malaysia menggarisbawahi ketatnya peraturan di negara itu.
Meski begitu, film tersebut mendapat tanggapan beragam dari penonton, dengan rating IMDb sebesar 5,2/10.
Banyak penonton yang menyuarakan pendapat mereka di berbagai media sosial, sebagian dari mereka merasa kecewa dari pelarangan penayangan film itu.
Lihat juga:
Goda Wisatawan, Yunani Buka Istana Kuno Berusia 2.400 Tahun
28 Unit Motor dan Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polresta Barelang
Maruarar Sirait Sambangi Kantor DPP PDIP untuk Berpamitan
Studi: Bumi Makin Panas, Cukup buat 'Rebus' 2,3 Miliar Kolam Renang Seukuran Olimpiade
Editor: Ari Tonang
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal untuk menampung aspirasi dan keluhan masya...
-
Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Barelang menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi SMP Al-Azhar 1 Kota Batam dalam...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi,dari batam keberbagai tujuan seperti tanjung balai karimun,tanjung uban...
-
Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personelnya, Polresta Barelang menggelar kegiatan olahraga pagi rutin yang berlangsung d...


No comments:
Post a Comment