PELAKU BALAP LIAR DI WISATA MATA KUCING BATAM DI TANGKAP POLISI

 



Batam penajurnal.id //- Aparat gabungan yang meliputi Polsek Batu Aji, Sekupang dan KKP menangkap Pelaku Balap Liar Berikut Sepeda Motor di Wisata Mata Kucing Batam.

9 orang pemuda berikut 8 unit sepeda motor yang kedapatan sedang melakukan aksi balapan liar di jalan raya mata kucing Kel. Kibing Kec. Batu Aji Kota Batam, Sabtu (15/10/2023) dini hari.

Sepeda motor yang berhasil diamankan dari berbagai merk, terparkir dihalaman Mapolsek Batu Aji antara lain Yamaha CB150R, Yamaha Vixion, Honda Sonic dan Honda Beat, yang salah satu diantaranya sudah di modifikasi khusus untuk balapan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K., menyampaikan bahwa penangkapan para pemuda tersebut berikut kendaraannya, karena banyaknya laporan masyarakat pengguna jalan di seputaran mata kucing yang merasa resah dan terganggu dengan adanya aksi balapan liar di lokasi tersebut.

"Kita amankan 8 unit sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong dan sebagian sepeda motor tanpa TNKB" ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K.

"Kami sudah mendata seluruh pemuda yang melakukan balapan liar tersebut dan sudah memberikan pembinaan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. 

Kapolsek Batu Aji berjanji akan meningkatkan kegiatan cipta kondisi diwilayah Kec. Batu Aji dan akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku balapan liar diwilayah hukum Polsek Batu Aji Polresta Barelang. Ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K. (RED)


Share:  

No comments:

Post a Comment