PENDETA CABUL KABUR DARI BATAM,BERHASIL DITANGKAP TIM POLRESTA BARELANG DI MEDAN SUMUT
PENAJURNAL.COM BATAM-Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardianto, SH dan Kasubbag Humas AKP Betty Novia melaksanakan Konferensi Pers dugaan Tindak Pidana setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu Muslihat serangkayan kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengan nya atau dengan orang lain. Rabu (13/01/2021)
Berawal pada hari Minggu 26 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 Wib orang tua dari korban inisial MW 16 tahun perempuan,mendapatkan Informasi dari teman teman korban dan masyarakat di tempat tinggal korban di mana korban ada dicium dan dipeluk oleh pelaku dengan inisial NSP, 39 tahun laki laki pekerjaan seorang Pendeta.Mendengar hal tersebut orang tua korban menanyakan kepada korban Perihal kebenaran isu tersebut dan korban membenarkannya .Orang tua korban pun bertanya kepada apakah ada perbuatan lain yang dilakukan oleh pelaku kepada korban dan korban menceritakan bahwa korban sudah di setubuhi oleh pelaku sebanyak 7 kali di rumah pelaku di perumahan marina Garden ,atas kejadian tersebut Orang tua Korban melapor ke Polsek Batu Aji.
Polsek Batu aji Menerima laporan tersebut, dengan Cepat anggota Polsek Batu Aji melakukan pencarian dan diketahui tersangka NSP melarikan diri dari pulau Batam pada 6 November 2020. selanjutnya Tim penyidik dari Polsek Batu Aji pada 2 Desember 2020 melakukan pencarian tersangka NSP ke Bekasi kemudian ke Bukit doa Ungaran Semarang dan pada 8 Desember 2020 menuju ke Medan Tuntungan namun tersangka NSP belum berhasil ditangkap.
Tak berhenti disitu pada 28 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021 satu Tim gabungan dari saat Reskrim Polresta Barelang dan Tim Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka NSP di Medan Sumatera Utara namun tersangka belum berhasil ditangkap kembali selanjutnya Tim gabungan saat Reskrim Polresta Barelang dan unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK, MH,pada 6 Januari 2021 menuju Medan Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan kembali terkait keberadaan tersangka NSP yang diduga berada di Medan dan pada hari Jumat 8 Januari 2002 satu sekira pukul 14 30 WIB tersangka NSP berhasil ditangkap, saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di jalan bunga Terompet kelurahan Selayang kecamatan Tuntungan Sumatra utara.
Selanjutnya tersangka NSP dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada 10 Januari 2021 tersangka NSP dibawa kembali ke Polsek Batu Aji.
Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan satu helai kaos lengan pendek warna putih, satu helai celana kain panjang warna coklat, satu lembar hasil visum.
Atas kejadian tersebut tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 peraturan pemerintah pengganti UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara.
Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur SIK, membenarkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka NSP dan diketahui Tersangka berusaha Melarikan Diri dan dengan gerak cepat Tim gabungan Polsek Batu Aji dan Tim Polresta Barelang berhasil melakukan penangkapan di Medan dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Batu Aji Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment