Lapor pak kapolda,di pemukiman masyarakat kavling punggur marak judi gelper
Batam penajurnal.id// maraknya judi jenis gelper dikota batam khususnya dikelurahan kabil kecamatan nongsa kota batam kian merajalela,pasalnya dari hari ke hari dalam pantauan media ini penempatan titik lokasi keberadaan mesin judi tersebut kian merajalela dan tanpa ada rasa kepedulian lingkungan sekitar,hingga penempatan mesin gelper tersebut berdekatan dengan rumah ibadah,kamis 28/09/2023.
Keberadaan mesin gelper tersebut mengundang keresahan bagi masyarakat banyak khususnya kaum hawa,seperti yang dilontarkan seorang ibu rumah tangga kepada media ini,dimana suami pulang kerumah di akhir akhir ini selalu tidak bawa uang belanja,ternyata gaji yang diperolehnya semuanya habis di meja judi yang haram ini.
"Ia pak, yang biasanya suami saya asal pulang dari tempat kerjaannya dia (suami) selalu bawak hasil keringatnya kerumah tapi di akhir akhir ini suami saya tidak pernah ada lagi bawak uang belanja kerumah,ucapnya ibu paruh baya itu.
Dikatakannya,ditambah lagi ini sekarang makin bertambah tempat perjudian yang dibuat mereka hingga tidak memikirkan lagi lingkungannya hingga mereka tega membuat usaha judinya itu tidak jauh dari rumah ibadah (gereja).imbuhnya.
Salah satu tokoh masyarakat saat ditemui media ini mengatakan,kalau dirinya tidaak Terima dengan keberadaan mesin mesin gelper tersebut,apalagi ini lokasinya tidak jauh dari rumah iabadah,
"Saya sebagai salah satu tokoh masyarakat atau yang di tuakan di kampung ini,tidak terima dengan adanya tempat tempat perjudian yang dimana dapat merusak moral masyarakat dan perekonomian secara umumnya,ucapnya.
Ditambahkannya,yang paling saya bingung kok bisa tempat tempat perjudian seperti ini bisa terlepas dari pantauan pihak kepolisian khususnya polsek nongsa,ini perlu kita pertanyakan ada apa ini semuanya, apakah pemilik usaha ini kebal hukum atau bagai mana,?
Apa mungkin kita harus bersurat ke kapolres atau ke kapolda kepri supaya praktek perjudian ini bisa di berantas, yang menjadi harapan kita sebagai masyarakat di lingkungan ini, pastinya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan terhadap semuanya ini agar dapat bertindak tegas,jika pihak kepolisian tidak dapat menindak praktek perjudian ini,tentunya kita harus bertindak dengan perangkat RT RW dilingkungan ini.tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan,media ini mencoba konfirmasi ke pihak yang berwajib, kapolsek nongsa melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, SH melalui pesan whatsapp nya, belum memberikan respon/tanggapan,(pj)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan di hari ke enam melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sepe...
-
Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Tim gabungan terjun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara den...
-
Mengawali tugas di pagi hari, Polres Bintan melaksanakan apel pagi di Lapangan Bhayangkara yang dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky ...
-
Menjelang peringatan Hari Bakti ke-77 TNI AU, Lanud Raja Haji Fisabilillah menggelar kegiatan Bakti Sosial di Kantor Desa Gunung Kijang Kabu...
-
Tanjungpinang penajurnal.id // - Korem 033/WP, - Satuan Jajaran Korem 033/WP yang tersebar di 7 Kabupaten dan 2 Kota memiliki tugas dan fung...
-
Batu bara penajurnal.id //- Di ketahui Dosis Vaksin di Wilaya Kabupaten Kota akan mendekati Masa Kadaluarsa terkusus Sumatra Utara Pa...
-
NTB PENAJURNAL.ID // Sebagai upaya menarik minat masyarakat dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Ba...
-
PENAJURNAL.COM Dompu - Banjir bandang yang memporak-porandakan pemukiman warga di 3 (tiga) desa di wilayah hukum Kecamatan Hu'u dini har...
-
Bea Cukai Batam bersama dengan Badan Narkotika Nasional kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar-- Seorang warga Kelurahan Pekat Sumbawa, Iqbal Irwansyah (23) harus mendapat penanganan medis intensif di RSUD ...
No comments:
Post a Comment