Lapor pak kapolda,di pemukiman masyarakat kavling punggur marak judi gelper
Batam penajurnal.id// maraknya judi jenis gelper dikota batam khususnya dikelurahan kabil kecamatan nongsa kota batam kian merajalela,pasalnya dari hari ke hari dalam pantauan media ini penempatan titik lokasi keberadaan mesin judi tersebut kian merajalela dan tanpa ada rasa kepedulian lingkungan sekitar,hingga penempatan mesin gelper tersebut berdekatan dengan rumah ibadah,kamis 28/09/2023.
Keberadaan mesin gelper tersebut mengundang keresahan bagi masyarakat banyak khususnya kaum hawa,seperti yang dilontarkan seorang ibu rumah tangga kepada media ini,dimana suami pulang kerumah di akhir akhir ini selalu tidak bawa uang belanja,ternyata gaji yang diperolehnya semuanya habis di meja judi yang haram ini.
"Ia pak, yang biasanya suami saya asal pulang dari tempat kerjaannya dia (suami) selalu bawak hasil keringatnya kerumah tapi di akhir akhir ini suami saya tidak pernah ada lagi bawak uang belanja kerumah,ucapnya ibu paruh baya itu.
Dikatakannya,ditambah lagi ini sekarang makin bertambah tempat perjudian yang dibuat mereka hingga tidak memikirkan lagi lingkungannya hingga mereka tega membuat usaha judinya itu tidak jauh dari rumah ibadah (gereja).imbuhnya.
Salah satu tokoh masyarakat saat ditemui media ini mengatakan,kalau dirinya tidaak Terima dengan keberadaan mesin mesin gelper tersebut,apalagi ini lokasinya tidak jauh dari rumah iabadah,
"Saya sebagai salah satu tokoh masyarakat atau yang di tuakan di kampung ini,tidak terima dengan adanya tempat tempat perjudian yang dimana dapat merusak moral masyarakat dan perekonomian secara umumnya,ucapnya.
Ditambahkannya,yang paling saya bingung kok bisa tempat tempat perjudian seperti ini bisa terlepas dari pantauan pihak kepolisian khususnya polsek nongsa,ini perlu kita pertanyakan ada apa ini semuanya, apakah pemilik usaha ini kebal hukum atau bagai mana,?
Apa mungkin kita harus bersurat ke kapolres atau ke kapolda kepri supaya praktek perjudian ini bisa di berantas, yang menjadi harapan kita sebagai masyarakat di lingkungan ini, pastinya pihak kepolisian yang memiliki kewenangan terhadap semuanya ini agar dapat bertindak tegas,jika pihak kepolisian tidak dapat menindak praktek perjudian ini,tentunya kita harus bertindak dengan perangkat RT RW dilingkungan ini.tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan,media ini mencoba konfirmasi ke pihak yang berwajib, kapolsek nongsa melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, SH melalui pesan whatsapp nya, belum memberikan respon/tanggapan,(pj)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
No comments:
Post a Comment