Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur di Kav. Senjulung Nongsa Kota Batam di amankan satreskrim polsek nongsa
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil ungkap pelaku curanmor yang terjadi di Di Kavling Senjulung Blok A No.12 Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kabil - Kec. Nongsa - Kota Batam. Jumat (20/10/2023)
Terdapat 2 orang pelaku yang di amankan berinisial RPP (17 tahun) dan MR (15 tahun)
Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib korban AW ditelpon oleh Istrinya bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir didepan rumahnya yang dalam keadaan kunci stang sudah tidak ada, dengan merk Honda Beat Tahun 2023 atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 17.000.000 setelah itu pelapor ke Polsek Nongsa guna melaporkan hal tersebut.
Menerima laporan korban tersebut, kemudian pada tanggal 20 Oktober sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku MR yang sedang berada dirumahnya di Perum.kavling Senjulung, kemudian atas pengakuan pelaku MR melakukan aksinya bersama rekannya RPP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Perum.kavling Senjulung.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan Pelaku mengakui aksi pencurian kendaraan bermotor dengan cara mendorong sepeda motor curian dengan di stut bersamaan.
Diamankan juga barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor merk honda beat warna Hijau Doop yang sudah di preteli Stop Kontaknya oleh pelaku di lokasi Ruli Kamp. Air Batam Centre.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK.(red)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
No comments:
Post a Comment