Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur di Kav. Senjulung Nongsa Kota Batam di amankan satreskrim polsek nongsa
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil ungkap pelaku curanmor yang terjadi di Di Kavling Senjulung Blok A No.12 Rt. 001 Rw. 010 Kel. Kabil - Kec. Nongsa - Kota Batam. Jumat (20/10/2023)
Terdapat 2 orang pelaku yang di amankan berinisial RPP (17 tahun) dan MR (15 tahun)
Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib korban AW ditelpon oleh Istrinya bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir didepan rumahnya yang dalam keadaan kunci stang sudah tidak ada, dengan merk Honda Beat Tahun 2023 atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 17.000.000 setelah itu pelapor ke Polsek Nongsa guna melaporkan hal tersebut.
Menerima laporan korban tersebut, kemudian pada tanggal 20 Oktober sekira pukul 11.00 wib Unit Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan pelaku MR yang sedang berada dirumahnya di Perum.kavling Senjulung, kemudian atas pengakuan pelaku MR melakukan aksinya bersama rekannya RPP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Perum.kavling Senjulung.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan Pelaku mengakui aksi pencurian kendaraan bermotor dengan cara mendorong sepeda motor curian dengan di stut bersamaan.
Diamankan juga barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor merk honda beat warna Hijau Doop yang sudah di preteli Stop Kontaknya oleh pelaku di lokasi Ruli Kamp. Air Batam Centre.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK.(red)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...
-
Kondisi penurunan barang pindahan rumah tangga dari truk, oleh buruh yang ada di TPS Batam Penajurnal.id // adanya sistem baru yang di pra...


No comments:
Post a Comment