Terkait rokok rexo bold diduga ilegal,ketua pemuda karya nasional kota batam angkat bicara
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai (ilegal) merek Rexo Bold 20 yang beredar bebas di sudut Kota Batam.
Ronal menilai, beredarnya rokok Rexo Bold tanpa dilekati pita cukai di Kota Batam ini lantaran minimnya pengawasan Bea Cukai Batam.
"Kasus ini adalah tugas daripada institusi Bea Cukai Batam. Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Batam melakukan pengawasan dan penindakan atas barang kena cukai. Artinya dalam kasus ini, Bea Cukai Batam sudah kecolongan,"tegas Ronal saat di temuai media ini di seputran kabil nongsa Senin 19/04/2022.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Ronal, program Gempur rokok Ilegal yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal secara serentak dan terpadu se-Indonesia sudah berjalan.
"Namun fakta di lapangan, peredaran rokok Rexo Bold tanpa pita cukai di Kota Batam masih marak beredar," kata Ronal.
"Jangan kita hanya dipertontonkan sebatas menggempur rokok ilegal di warung-warung atau kios saja. Petugas Bea Cukai Batam juga harus menindak sampai kepada otak pelaku utamanya dan perusahaan yang memproduksi rokok tanpa pita cukai tersebut," tegasnya.
Lanjut dia, Sejauh ini kita memang mendengar informasi kalau pihak bea&cukai kota batam sudah banyak mengamankan rokok ilegal,tetapi yang menjadi pertanyaan kita kenapa bea&cukai tidak mau menyebutkan merk rokok yang di amankannya.
"Pertanyaannya tambah dia, siapa yang menyelundupkan rokok ini bisa sampai ke Batam?. Lalu dimana peran dan fungsi Bea Cukai Batam?," kata Ronal.
Untuk itu, ia mendesak Bea Cukai Batam untuk menindak tegas para pengusaha rokok tersebut yang sudah merugikan negara.
"Saya minta kepada pihak Bea Cukai Batam agar menindak tegas para pengusaha rokok ilegal dan memberantas peredaran rokok tanpa cukai ini. Sebab, pengusaha rokok ini sudah jelas menghindari pajak. Dalam hal ini, BC Batam jangan tutup mata," tegas Ronal.
Selain merugikan negara, kata Ronal, peredaran rokok ilegal ini mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.
Dari data yang dihimpun, rokok Rexo Bold tanpa pita cukai ini di produksi oleh CV Megah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
CV Megah Sejahtera merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2007 di Kota Malang dibawah naungan Sejahtera Group yang bergerak di bidang tembakau dan rokok sejak tahun 1992. Perusahaan ini memproduksi sejumlah merek dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Adapun merek rokok yang diproduksi perusahaan ini yakni, Rexo Kretek 12, Rexo Elegant Hitam 12, Rexo Elegant Merah 16, Rexo Mild 16, Rexo Slim 20, Rexo Black 16, Rexo Merah 20, Rexo International 12, Rexo International 16 dan terakhir perusahaan diketahui memproduksi rokok Rexo Bold 20 yang saat ini marak beredar bebas di Kota Batam.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
No comments:
Post a Comment