Masyarakat kavling taman baloi tolak pembangunan tower
Batam penajurnal.id //Pembangunan/pendirian tower di kawasan kavling baloi yang diduga belum memiliki persetujuan (sempadan ) dari masyarakat ditolak warga ,masyarakat bersama ketua rt 01 rw 24 kelurahan kabil kecamatan nongsa,bersama sama menolak adanya pembangunan/pendirian tiang tower di lokasi pemukiman masyarakat,(rabu 16/03/2022).
Di lokasi terlihat adu argumen antara masyarakat dengan pihak perusahaan disaat pihak perusahaan datang kelokasi dengan membawa peralatan/bahan tower yang hendak di dirikan di lokasi pemukiman,akibat kedatangan dua yunit lory creane dengan bermuatan besi baja yang di duga untuk peralatan pendirian tiang tower membuat masyarakat rt 01 rw 24 sontak tersulut emosi karena menurut mereka (masyarakat red) mereke tidak pernah menyetujui dilokasi yang mereka huni akan di bangun/didirikan tiang tower.
Ketua rt 01Borgias, saat dikonfirmasi penajurnal.id mengatakan, jadi selama inikan mereka ini komunikasi dengan kita kalau mereka ini mau masuk kesini, tetapi kita menyarankan bahwa harus melalui mekanisme yaitu ,persetujuan warga salah satunya kita harus rapatkan dulu atau sosialisasikan ke warga, kalau seandainya setuju ya sah sah aja tapi kalau seandainya warga tidak setuju ya jangan dulu intinya seperti itu pak, terangnya.
Sejauh ini kami sudah pernah adakan pertemuan sekali dengan warga, tetapi hasilnya masyarakat menolak,terkait dengan kejadian tadi sempat warga adu argumen dengan pihak perusahaan, karena pihak warga tidak menyetujui ada pembangunan tower disini , karena barbagai macam alasan yang akan menimbulkan dampak bahayanya disini,tutupnya.
Ditambahkan nya, Dan semua itukan harus disetujui warga apalagi warga yang tidak jauh tempat tinggalnya dari lokasi yang direncanakan akan berdirinya tower tersebut,intinya saya sebagai ketua rt disini saya tidak setuju dengan berdirinya tower di sini,tandasnya.
Ditempat terpisah,lurah kabil syafaat saat di konfirmasi media ini lewat telepon selurernya menagtakan,terkait pembangunan tower yang dimaksud kalau melangkapi persyaratan nya yang sesuai dengan tim tehnis atau dinas terkait yah silahkan aja,tetapi kalau pembangunan yang dirasakan belum memenuhi persyaratan terutama warga yang disekitar rebahan itu wajib, wajib hukumnya untuk ikut ambil bagian, artinya ikut tanda tangan untuk menyetujui, kalau itu tidak dapat berarti itu tidak bisa untuk dilanjutkan.terangnya.
Sejauh ini saya sebagai lurah belum mendapatkan surat tertulis dari pihak perusahaan saya hanya pernah di hubungi melalui telepon kalau mereka ingin mendirikan tower di lokasi kelurahan kabil tepatnya di kavling baloi dilokasi gereja dan mereka mengatakan nanti kami info selanjutnya kami mau urus warga disana dulu,tutup syafaat.
Salah satu warga disana mengatakan,apapun yang mereka mau bangun di kampung ini seharusnya mereka terlebih dahulu permisi atau berbicara kepada masyarakat yang tinggal disini bukan masyarakat yang tidak warga disini,sejauh ini kami warga yang tinggal disini tidak pernah setuju dengan ini semua, menurut perusahaan tadi, katanya ada beberapa warga yang telah memberikan tanda tangan dengan menyetujui akan berdirinya tiang tower disini,tetapi sejauh ini kami tidak tau warga yang mana yang dimaksud mereka,ucapnya dengan wajah kesal,
Intinya, kata dia, tower ini tidak bisa dibangun disini selagi masyarakat disini tidak sepenuhnya menyetujui,tutupnya.
Pihak perusahaan pendirian tiang tower belum dapat dikonfirmasi media ini,guna pemberitaan hingga berita ini diterbitkan.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personelnya, Polresta Barelang menggelar kegiatan olahraga pagi rutin yang berlangsung d...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Satuan Lalu Lintas Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggelar lomba mewarnai bagi siswa-siswi Taman Kanak-Kanak yang diikuti dari berbagai...
-
BATAM PENAJURNAL.COM//Polresta Barelang – Polsek Kawasan Bandara Hang yang dipimpin oleh Kapolsek KKB AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K Memb...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
IRWASDA POLDA KEPRI DAN PEJABAT UTAMA POLDA KEPRI KUNJUNGI MAKO GUSKAMLA KOARMADA I DAN YONIF RAIDER KHUSUS 136 TUAH SAKTI Penaj...

No comments:
Post a Comment