KAPOLRESTA BARELANG HADIRI PERESMIAN KAMPUNG RESTORATIF JUSTICE PERDAMAIAN ADHYAKSA KEJAKSAAN NEGERI BATAM
Batam penajurnal.id //- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Hadiri Peresmian Kampung Restoratif Justice Perdamaian Adhyaksa Kejaksaan Negeri Batam Bertempat di Tembesi Bengkel Kebun Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam. Selasa (15/03/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H, SIK, MH, Walikota Batam HM Rudi SE MM, Drs. Jefridin, MPd, Kajari Batam Herlina Setyorini, SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Itu Marta, Mewakili Ketua DPRD Kota Batam Ahmad Surya, mewakili Danlanal Batam Mayor Pardede, Danramil Batam Barat Kapten Inf Hendri Mulyadi, mewakili Danlanud Batam Mayor Wardoyo, Dandenpom Batam Mayor Cpm Roby Zulkarnaen, S.IP, Camat Batu Aji Ridwan Afandi, S,STP, M.Eng, Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, S.I.I, Lurah se- Kecamatan Batu Aji, Tokoh masyarakat Kecamatan Batu Aji.
Tokoh Masyarakat Bpk. Muhtarom mengucapkan terimakasih dari masyarakat Kecamatan Batu Aji kepada Walikota dan Kajari Batam dengan adanya Kampung Restoratif Justice semoga kelanjutannya bisa berkembang dan maju, Semoga tempat yang tadinya kumuh ini menjadi tempat yang layak serta bisa bermanfaat bagi masyarakat disini.
Sambutan Kajari Batam Ibu Herlina Setyorini S.H, M.H mengatakan Restoratif Justice adalah Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/ korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama - sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
Berdasarkan (pasal 1 angka 1 Kejaksaan 15/ 2020) Persyaratan Restorasi Justice ialah Tersangka baru sekali melakukan perbuatan pidana, Nilai kerugian tidak lebih Rp 2,5 juta rupiah, Ancaman tidak lebih dari 5 tahun, Kerugian dikembalikan, Ada kesepakatan antara kedua belah pihak, Namun apabila dalam penyelesaian perkara tidak ada kesepakatan, kepada korban dipersilahkan untuk melaporkan ke polisi.
Bila kepolisian mengirimkan SPDP dan persyaratan Restoratif Justice bisa dipenuhi, maka kasus tersebut bisa diselesaikan secara Restoratif Justice, Kami dari Kejari Batam akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait kegiatan Restoratif Justice.
Kampung Restoratif Justice di Tembesi Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji ini akan dijadikan sebagai pilot projeck di Batam dan besok Kejaksaan Agung akan dilakukan Launching Kampung Restoratif Justice se- Indonesia, kami mengucapkan Terimakasih atas dukungan semua pihak dengan terbentuknya Kampung Restoratif Justice di Tembesi Bengkel Kebun Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam. ucap Kajari Batam Ibu Herlina Setyorini S.H, M.H.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan Pemutaran video Kampung Restorasi Justice Perdamaian Adhyaksa Kejaksaan Negeri Batam Peresmian dan penanda tanganan Prasasti.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personelnya, Polresta Barelang menggelar kegiatan olahraga pagi rutin yang berlangsung d...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Satuan Lalu Lintas Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggelar lomba mewarnai bagi siswa-siswi Taman Kanak-Kanak yang diikuti dari berbagai...
-
BATAM PENAJURNAL.COM//Polresta Barelang – Polsek Kawasan Bandara Hang yang dipimpin oleh Kapolsek KKB AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K Memb...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...

No comments:
Post a Comment