Dua pria pelaku curat di lapangan golf palm sprng di amankan tim reskrim polsek nongsa
Batam penajurnal.id // Polsek Nongsa Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang di dampingi oleh Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Sofyan Rida, SH, MH., bertempat di Mapolsek Nongsa Kota Batam. Jumat (03/12/2021) Sekira Pukul 13.30 Wib.
Pelaku yang di amankan berinisial FAN (18 Tahun) berperan mengambil 1 buah dompet warna merah merk Gucci dan 1 buah tas warna hitam motif bunga- bunga dari buggy dan Pelaku AM (26 Tahun) yang merupakan Residivis berperan memantau Pergerakan korban, lalu ketika Pelaku FAN beraksi mengambil barang dari buggy.
Berawal Pada hari Minggu (21/11/2021) sekira jam 10.38 Wib, Korban Agnes Remegio Priest (Warga Negara Philippines) dan suaminya sedang bermain golf di Lapangan Golf Palm Spring, setibanya di hole 5 Resort Korban dan suaminya beserta dua orang caddy meninggalkan Buggy karena hendak memukul bola terakhir di Green hole 5, tiba-tiba Korban mendengar suami nya berteriak “Pencuri-pencuri”, saat itu suami Korban langsung berusaha mengejar pelaku, sementara Korban dan dua orang caddy yang mendengar teriakan tersebut langsung berlari menuju tempat Buggy diparkirkan, sesampainya di Buggy Korban melihat 1 buah dompet warna merah merk Gucci miliknya yang sebelumnya diletak dikursi buggy sudah hilang, dan ketika itu caddy inisial RDP juga mengatakan bahwa tas nya yang sebelumnya diletak dikeranjang belakang buggy juga hilang .
Atas kejadian tersebut kedua korban mengaku mengalami kerugian dengan total keseluruhan sebesar RP 8.000.000 sehingga Korban langsung datang Melapor Kepolsek Nongsa.
Menerima Laporan Korban, Anggota Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida, S.H., M.H melakukan serangkaian Penyelidikan dilapangan, hingga akhirnya berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat (26/11/2021) sekira jam 10.00 Wib Kanit Reskrim IPTU Syofian R,S.H., M.H beserta anggota berhasil menangkap Pelaku AM dirumahnya yang beralamat di Kavling Bakau Serip Kec. Nongsa kota Batam,. kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekira jam 12.30 Wib Pelaku FAN juga berhasil ditangkap dirumahnya yang beralamat di Komplek BP Batam Kec. Nongsa kota Batam.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK mengatakan Kedua Pelaku melakukan Aksinya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, kemudian bersama-sama masuk kedalam lapangan melalui sela-sela bawah pagar tanpa melakukan pengerusakan pagar, setelah masuk pelaku langsung bersembunyi disemak-semak yang ada disekitaran lapangan golf, dari semak-semak tersebut kedua pelaku memantau para pemain golf, hingga akhirnya pelaku melihat sepasang Golfer yang ditemani oleh dua orang caddy menggunakan 1 unit buggy berhenti di Hole 5.
Ketika itu pelaku melihat pemain tersebut meninggalkan dompetnya di buggy, sesampainya pemain di Green hole 5 untuk memukul bola, pelaku langsung berpencar, Pelaku AM lari keluar lapangan untuk melihat situasi dan menunggu Pelaku FAN diluar pagar atau tepatnya ditempat motor diparkirkan, sementara Pelaku FAN langsung berlari mendekat ke tempat Buggy diparkirkan dan langsung mengambil 1 buah dompet warna merah merk Gucci yang ada di kursi Buggy dan 1 buah tas warna hitam motif bunga-bunga yang ada dikeranjang belakang Buggy, setelah berhasil mengambil dompet dan tas tersebut, Pelaku FAN langsung berlari keluar pagar menemui Pelaku AM yang sudah menunggu diatas motor, setelah itu kedua pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Saat ini Pelaku sudah di amankan untuk pemeriksaan lebih Lanjut. Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 K.U.H.Pidana dengan Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...

No comments:
Post a Comment