Brigjen Jimmy, Satgassus PMI Kepulauan Riau Sigap hadapi ancaman "Omicron", Karantina 10x24 jam diberlakukan
Kepri penajurnal.id // Penerapan masa karantina 7x24 jam bagi PMI oleh satgassus yg dimulai pada tanggal 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10x24 jam. Hal ini menindaklanjuti Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional yg berlaku mulai tanggal 3 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan hasil rapat Koordinasi tingkat menteri pada tanggal 1 desember 2021 tujuan Adendum SE ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan covid-19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti Sars-CoV-2 varian B.1.1.529 (Omicron) yang ditemukan pada beberapa negara di dunia maupun perkembangan varian virus SARS-CoV-2 yang akan datang.
Dalam Adendum SE ini juga dijelaskan protokol Tes RT-PCR dilaksanakan 2 kali yaitu pada saat kedatangan, kemudian pada saat hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yg melakukan karantina dengan durasi 10x24 jam dan pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14x24 jam.
Laporan pada Kamis 2 Desember 2021 bahwa situasi RSKI pulau galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman & terkendali dengan jumlah total pasien 58 orang terdiri 30 orang laki-laki & 28 perempuan dengan okupansi 12,60%. Dansatgassus Perlintasan PMI Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu S.Hub Int Mengatakan melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi bahwa “Dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu terus menekan angka penularan Covid-19 termasuk varian Omicron”.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...

No comments:
Post a Comment