Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam
Batam,penajurnal.id //–Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan dibidang kepabeanan pada 23 September 2021.Barang hibah berasal dari Barang yang Di kuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai diperairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,”ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,Ambang Priyonggo,diLokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (09/12).
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Ambang menjelaskan,bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c)Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial,kebudayaan,keagamaan dan kemanusiaan”,jelas Ambang.
Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam,Moch.Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam,Hasyimah selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam,Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota batam,M.Darwin SyahPutra selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan,Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Lokasi perjudian yang berdampingan dengan gedung sekolah SMP negeri 63 kelurahan kabil Batam Penajurnal.id// bebasnya penempatan Mesin ...
-
Batam Penajurnal.id// Maraknya tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian di keluarahan kabil kecamatan Nongsa tidak tersentuh Oleh Hukum...
-
Tampak depan gedung sekolah SMP N 63,yang lingkungannya disuguhi pengusaha gelper jadi tempat perjudian Batam Penajurnal.id// - Hilangnya ...
-
Batam Penajurnal.id// Dengan bebasnya penempatan Mesin judi jakpot di kelurahan kabil ini,Menjadi Sorotan Masyarakat Luas termasuk Sekret...
-
Kondisi penurunan barang pindahan rumah tangga dari truk, oleh buruh yang ada di TPS Batam Penajurnal.id // adanya sistem baru yang di pra...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...

No comments:
Post a Comment