Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam
Batam,penajurnal.id //–Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan dibidang kepabeanan pada 23 September 2021.Barang hibah berasal dari Barang yang Di kuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai diperairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,”ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,Ambang Priyonggo,diLokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (09/12).
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Ambang menjelaskan,bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c)Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial,kebudayaan,keagamaan dan kemanusiaan”,jelas Ambang.
Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam,Moch.Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam,Hasyimah selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam,Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota batam,M.Darwin SyahPutra selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan,Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Gempur BKC Ilegal, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhada...
No comments:
Post a Comment