Satreskrim polrsta barelang ringkus 10 pelaku jaringan judi online beserta barang bukti
Batam penajurnal.id //– Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Online Slot Situs Website Agensloto.Com, Pulsasloto.Com, Spinroma.Com yang di dampingi oleh Wakasat Reskrim AKP Juwita Oktaviani, SIK, Kanit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang Iptu Pandu Renata Surya , serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (26/10/2021)
Pelaku yang di amankan berinisial WE sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, Pelaku EV sebagai Penulis Artikel, pelaku IS sebagai Leader Telemarketing, Trainer, pelaku AP sebagai Telemarketing, pelaku RA sebagai Telemarketing, pelaku PH sebagai Telemarketing, pelaku SE sebagai Telemarketing, pelaku JP sebagai Telemarketing, pelaku EL sebagai Telemarketing.
Berawal Pada hari Kamis (21/10/2021) sekira pukul 21.00 Wib Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di Perum. Taman Golf Residence 2 dan Perum Sukajadi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning No.19 Sukajadi – Kota Batam, adapun ditemukan Akun Media Sosial yang menawarkan masyarakat untuk bermain Perjudian Jenis Permainan Online melalui 3 Situs WebSite, kemudian setelah dilakukan penangkapan di lokasi Cluster Paradise Jl. Cempaka Kuning Sukajadi – Kota Batam, diamankan 7 orang Pelaku yakni pelaku IS sebagai Leader Telemarketing, Trainer, pelaku AP sebagai Telemarketing, pelaku RA sebagai Telemarketing, pelaku PH sebagai Telemarketing, pelaku SE sebagai Telemarketing, pelaku JP sebagai Telemarketing, pelaku EL sebagai Telemarketing.
Adapun tugas yang mereka lakukan adalah menawarkan masyarakat untuk bermain Judi Online melalui berbagai macam medsos menggunakan 3 situs judi tersebut. Selanjutnya tim melakukan pengembangan di lokasi selanjutnya yaitu di Perum. Taman Golf Residence 2, dan di lokasi kedua diamankan 3 orang yang berperan sebagai Pengawas dengan peran sbb yaitu Pelaku WE sebagai Penanggung Jawab Fasilitator, inisial AS sebagai IT, Pelaku EV sebagai Penulis Artikel.
Kemudian terhadap 10 pelaku dibawa ke Polresta bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan hasil dari penyidikan diperkirakan omzet dari kegiatan perjudian jenis online tersebut meraup sejumlah Rp 108.000.000,-
Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 12 Unit Laptop, 3 Unit PC, 9 Unit Handphone, 2 Rekening BCA an Pelaku AS dengan saldo Rp.26.559.203,-, dan an Pelaku WE dengan saldo Rp.486.127,- serta 1 Akun E-Money Zenius an. Pelaku AS dengan Saldo RP.27.050.000.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Perjudian Jenis Judi Online yang saat ini 10 Pelaku beserta Barang bukti sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 27 ayat (2) UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
PENAJURNAL.COM BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...

No comments:
Post a Comment