Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Lombok Tengah
PENAJURNAL.COM Lombok Tengah (NTB) --Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap 2 (dua) pencuri mobil inisial R warga Praya dan MH warga Lembar pada hari Minggu (09/5).
Polisi menangkap pelaku disebuah rumah di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, SIK., menjelaskan, pada hari Kamis (06/5) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah korban yang beralamat di kampung Serengat Lauk kelurahan Prapen kecamatan telah terjadi pencurian kendaraan mobil barang pick up merk suzuk dengan Nomor Polisi (Nopol) DR 9691 SZ.
"Berawal dari korban pergi bersama dengan istrinya untuk membeli baju lebaran diseputaran pertokoan kota Praya, sekitar pukul 21.00 Wita korban kembali ke rumah dan menemukan mobil sudah tidak ada di tempat," jelasnya.
Melihat mobilnya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada tetangganya. Dari keterangan tetangga, korban mendapatkan informasi bahwa yang membawa mobil tersebut adalah saudara R dengan cara masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil yang berada diatas lemari pakaian.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Lolres Lombok Tengah," terangnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di desa Beleka, Tim langsung meluncur dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pelaku telah mencuri mobil tersebut kemudian pelaku menggadaikannya ke seseorang yang berinisial A sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
Setelah mengetahui identitas A, Tim langsung bergerak kerumah A untuk mencari keberadaan Barang Bukti (BB) tersebut. Namun tim menemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.
"Untuk sementara, BB masih dalam pengejaran. Selanjutnya terhadap pelaku dibawa kepolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Tengah, (NTB) - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, mengapresiasi masyarakat yang men...


No comments:
Post a Comment