108 Tersangka Dari 70 Kasus 3C Berhasil Diungkap Polda NTB Bersama Polres Jajarannya Selama Bulan Ramadhan 1442 H
PENAJURNAL.COM MATARAM - Humas Polda NTB bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar hasil pengungkapan kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C), di Mapolda NTB jalan Langko, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (10/5/2021)
Setidaknya 108 tersangka dari 70 kasus 3C berhasil diungkap tim Ditreskrimum Polda NTB bersama Satreskrim Polres Jajarannya Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi Dir Reskrimum Polda NTB menjelaskan, pengungkapan 70 kasus dengan 108 tersangka itu diungkap selama kurang lebih 26 hari pada Bulan Suci Ramdhan mulai tanggal 14 April hingga 9 Mei 2021.
"Sebagaimana diketahui dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini lebih terfokus pada kegiatan pemberantasan Kasus Curat, Curas dan Curanmor yang disingkat 3C," jelas artanto.
Dijelaskan, pada pengungkapan KRYD kali ini, pengungkapan kasus terbanyak di Kota Mataram dengan 24 kasus dan 39 tersangka, disusul Lombok Barat (Lobar) 12 kasus dengan 30 tersangka, berikutnya Lombok Timur (Lotim) 7 kasus dengan 9 tersangka, sementara Lombok Tengah (Loteng) 6 kasus 7 tersangka dan Bima Kota terdiri dari 6 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya Dompu 4 kasus dan 4 tarsangka, Kabupaten Bima 3 kasus dan 3 tersangka, Sumbawa sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, sedangkan Polda NTB sendiri berhasil mengungkap 3 kasus dengan 6 tersangka.
Pengungkapan kasus 3C terendah ada di Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat masing masing dengan 1 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka masing-masing 1 orang.
Dengan demikian total kasus yang berhasil diungkap Polda NTB bersama Polres jajarannya berjumlah 70 kasus dengan 108 tersangka yang sudah diamankan dimasing-masing Polres jajaran Polda NTB.
"dari 108 tersangka hanya 1 yang TO, jadi yang non TO berjumlah 107 tersangka," sebut Artanto.
Mengenai barang bukti, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, barang bukti untuk semua kasus sudah diamankan dimasing masing Polres dengan jenis yang berbeda-beda.
Dijelaskan, barang bukti yang berhasil diamanakan Polda NTB beserta Polres Jajarannya, terdiri dari Kendaraan R4/R2 29 Unit, Handphon (HP) 47 buah, buku tabungan 2 buah, Senjata Tajam (Sajam) 4 buah, ATM 18 buah, Mesin Air 1 buah, barang elektronik 6 buah, 3 buh kalung emas dengan berat 21 gram, Baju 43 buah, Celana 11 buah, terakhir lain-lain 94 buah.
"semua barang bukti sudah diamankan di masing Polres jajaran kami, sebagian lagi ada di Polda NTB," jelas Hari.
Dijelaskan Hari, kasus terbanyak yang terjadi di NTB yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) 43 kasus dengan 70 tersangka, berikutnya pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) 16 kasus dengan 14 tersangka, terakhir pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 11 kasus dengan 24 tersangka.
"pada dasarnya kasus 3C pada bulan Ramadhan tahun 2021 ini menurun dibandingkan dengan Ramadhan tahun lalu," pungkasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kepri penajurnal.id //- Selasa (16/11) 947 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik m...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke 72 tahun 2024, Bhayangkari Polres Bintan melaksanakan kegiatan ziarah da...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...


No comments:
Post a Comment