Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll
PENAJURNAL. COM Lombok Utara - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, didepan kantor desa mendana, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara,Sabtu 13/03/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Anggota POLRI 4 orang
Anggota SAT POL PP DAN DAMKAR KLU 11 orang
Anggota DISHUB 2 orang
Unsur dari BPBD 3 orang
Unsur dari BAPENDA 1 orang
Unsur dari DIKES 1 orang
Kepala Kepolisian Polres Lotara Feri Jaya Satriansyah,S.H.,melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa karma menyampaikan Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam giat tersebut Petugas menemukan pelanggaran sejumlah 7 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut
Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000
Sanksi sosial 5 orang
Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"jelasnya.
Lebih lanjut Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa Karma menegaskan warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.agar selalu mengedepankan 5M dimanapun berada untuk memutus laju klaster baru penularan wabah yang masih sampai dengan saat ini merebak,"ungkapnya.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi,mentaati protokol kesehatan penanganan Covid - 19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah,provinsi,pusat semoga dengan terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal,"Ujarnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Batu bara penajurnal.id //- Di hari dalam tugas tugas Barunya sebagai Kapolres Batu bara AKBP Jose DC Fernandes S.I.K Mengunjungi Pondok ...
-
Ket foto:lokasi jakpot tidak jauh dari gedung sekolah SMP N 63 dan rumah ibadah Batam penajurnal.id// Maraknya arena perjudian jenis jakp...
-
Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personelnya, Polresta Barelang menggelar kegiatan olahraga pagi rutin yang berlangsung d...
-
Batam penajurnal.id //– Tim Supervisi As Ops Polri melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Polresta Barelang dengan melaksanakan pengece...


No comments:
Post a Comment