Tim Satgas Gugus Tugas Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Menyambut Lomba Kampung Sehat Jilid ll
PENAJURNAL. COM Lombok Utara - Tim Satgas Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi dan Operasi Penegakan Satuan Tugas (satgas) percepatan penanganan Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara, sehubungan penertiban penggunaan masker, dalam rangka penegakan hukum
Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid - 19, didepan kantor desa mendana, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara,Sabtu 13/03/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut
Anggota POLRI 4 orang
Anggota SAT POL PP DAN DAMKAR KLU 11 orang
Anggota DISHUB 2 orang
Unsur dari BPBD 3 orang
Unsur dari BAPENDA 1 orang
Unsur dari DIKES 1 orang
Kepala Kepolisian Polres Lotara Feri Jaya Satriansyah,S.H.,melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa karma menyampaikan Petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial. Dalam giat tersebut Petugas menemukan pelanggaran sejumlah 7 orang pelanggar, dengan rincian sebagai berikut
Sanksi denda administrasi 2 orang Rp200.000
Sanksi sosial 5 orang
Pelanggaran berasal dari masyarakat umum,"jelasnya.
Lebih lanjut Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswa Karma menegaskan warga, masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.agar selalu mengedepankan 5M dimanapun berada untuk memutus laju klaster baru penularan wabah yang masih sampai dengan saat ini merebak,"ungkapnya.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih mematuhi,mentaati protokol kesehatan penanganan Covid - 19 yang sudah diarahkan oleh pemerintah daerah,provinsi,pusat semoga dengan terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal,"Ujarnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...
-
Kepri penajurnal.id //- Selasa (16/11) 947 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik m...
-
PENAJURNAL.COM JAKARTA— Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggela...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...


No comments:
Post a Comment