Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Amankan Sabu di Wisma
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang, Kepri - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Wisma Pesona km.8 Kec. Tanjungpinang Timur. Kamis (25/03/2021)
Bermula pada hari Kamis, 25 Februari 2021 sekira pukul 09.00 wib Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki lengkap dengan ciri cirinya yang dicurigai memiliki menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika golongan I bukan Tanaman jenis sabu sedang berada di Wisma Pesona km.8 Kec. Tanjungpinang Timur.
Selanjutnya, anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan pukul 11.30 wib mendatangi Wisma Pesona lalu mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka dan masuk ke dalam kamar, berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama AT.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan bersama Security telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam saku celananya dengan berat 0,11 gram. Didalam lemari, juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu, 1 (satu) buah gunting, 2 (dua) buah macis gas. Juga turut mengamankan 1 (satu) unit Hp.
"Terhadap semua barang-barang tersebut diakui adalah miliknya dan 2 (dua) Paket diduga sabu diperoleh dari seorang laki-laki inisial "J" yang tinggal di sekitaran Km.6 Kota Tanjungpinang", terang Kasatres Narkoba
Selanjutnya AT beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Batam penajurnal.id // Calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Roro Telaga Punggur ricuh lantaran kehabisan tiket tujuan Batam - Sei Sel...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Batu bara penajurnal.id //- Di hari dalam tugas tugas Barunya sebagai Kapolres Batu bara AKBP Jose DC Fernandes S.I.K Mengunjungi Pondok ...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Rasa kecewa yang dialami para calon penumpang kapal roro tujuan Batam tanjung uban,membuat masyarakat resah dan tidak respek dengan pelayana...



No comments:
Post a Comment