Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kasus Tindak Pidana Narkotika
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang, Kepri - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Jln. Kijang Lama No.11 RT 2 RW 3 km.6 Kel. Melayu Kota Piring Kec. Tanjungpinang Timur pada hari Kamis, 25 Februari 2021.
Bermula pada hari Kamis, 25 Februari 2021 sekira pukul 11.30 wib, setelah dilakukan penangkapan terhadap Lk."AT" karena memiliki, menyimpan dan menguasai 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening yang diakui didapat dari seorang laki-laki bernama "J" yang bertempat tinggal km.6 Kota Tanjungpinang.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke rumah Lk."J". Setibanya dirumah yang dicurigai, anggota Satres Narkoba masuk ke dalam rumah dan mengamankan laki-laki yang bernama lk. "J".
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan bersama Ketua RT telah dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 (satu) buah jaket yang di gantung di lemari yang didalam sakunya ada 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Menthol berisikan 6 (enam) paket diduga sabu dengan berat 3,93 gram, 1 (satu) buah macis gas, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) buah botol plastik berisikan plastik bening, seperangkat alat hisap sabu yang sempat dibuangnya sebelum ditangkap dan juga turut mengamankan 1 (satu) unit Hp.
"Hasil tes urine positif narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut", terang Kasat Res Narkoba
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bali penajurnal. Id //- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel gelar pasukan dalam r...
-
PENAJURNAL.COM Kab. Karimun Prov. Kepri – Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban di momen idul adha 14...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Ilustrasi. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (Istimewa) WASHINGTON - Penajurnal.id | Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden men...
-
Wakil Ketua TKN Habiburokhman menegaskan pengancam tembak Anies Baswedan tak terafiliasi Prabowo-Gibran. (CNN Indonesia/ Muhammad Feraldi) J...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima, NTB (19/05)- Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19...
-
PENAJURNAL.COM Kab. Karimun Prov. Kepri – Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK gelar kegiatan pelepasan Distribusi bantuan sosial ber...
-
PENAJURNAL.COM DABO SINGKEP – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Bud...


No comments:
Post a Comment