Patroli KRYD, Sat Sabhara Polres Sumbawa Grebek Judi Adu Jangkrik
PENAJURNAL. COM Sumbawa Besar, belasan orang yang tengah asik melakukan kegiatan judi adu jangkrik di salah satu tanah kosong pemakaman umum Sernu, dibuat lari tunggang langgang setelah melihat kedatangan Personel Sat Sabhara Polres Sumbawa., Sabtu (27/02/21) pukul 21.30 Wita.
Aksi kejar kejaran antara aparat kepolisian dengan para pejudi yang mencoba untuk kabur tak terelakkan. Para penjudi pun berlari ke arah yang berlawanan dari kedatangan petugas karena takut ditangkap.
Ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan aksi penggerebekan tersebut dimana saat Personel Sat Sabhara Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan patroli KRYD kemudian menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan banyak orang yang sedang melakukan kegiatan judi adu jangkrik diwilayah Sernu.
Saat tiba dilokasi, para pelaku perjudian duluan lari dan berhasil kabur, Personel Sat Sabhara hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, diantaranya 1 buah arena adu jangkrik serta 3 ekor jangkrik.
"Para pelaku perjudian terlebih dahulu kabur, mengingat banyak jalan untuk kabur, dan personel hanya berhasil mengamankan beberapa barang bukti perjudian" ujarnya.
Lebih lanjut Kasubag Humas, bahwa perjudian adu jangkrik ini cukup meresahkan masyarakat, dan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, selain karena perjudian jelas dilarang oleh Undang Undang, perjudian tersebut juga melibatkan banyak orang terlebih saat pandemi covid-19 seperti saat ini.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...
-
Kondisi penurunan barang pindahan rumah tangga dari truk, oleh buruh yang ada di TPS Batam Penajurnal.id // adanya sistem baru yang di pra...


No comments:
Post a Comment