Komjen Pol Andap Budhi Revianto,dilantik sebagai Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM
Andap sebelumnya menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal dan merangkap tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen menggantikan Bambang Rantam Sariwanto yang memasuki masa pensiun.
Adapun posisi Inspektur Jenderal yang ditinggalkan Andap kini ditempati oleh Razilu, yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi.
Yasonna menyebut jabatan yang diamanahkan kepada Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab yang besar. Posisi Sekjen disebutnya sebagai motor penggerak kinerja Kemenkumham, sementara Irjen berperan melakukan pengasawan dan menjadi pengendali internal kinerja kementeriannya.
"Selamat kepada Pak Andap dan Pak Razilu, semoga Saudara mampu bersinergi dan berkolaborasi menjadi motor penggerak roda Kemenkumham. Tugas Pak Andap sebagai Sekjen tidak mudah. Tapi, dengan pengalaman yang dimiliki, saya percaya tugas tersebut dapat dijalankan dengan baik," kata Yasonna.
"Adapun PR terbesar Pak Razilu sebagai Irjen adalah memperbaiki kompetensi dan integritas para auditor sehingga ke depannya mampu memperbaiki kualitas hasil audit, review, dan evaluasi, yang pada akhirnya fungsi quality assurance dapat berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan Kemenkumham," tuturnya.
Selain itu, Yasonna juga melantik Nugroho sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, serta sederet direktur lainnya. Beberapa Kakanwil yang dilantik di antaranya Ibnu Chuldun (DKI Jakarta), Pujo Harinto (Riau), Yuspahruddin (Jawa Tengah), Budi Argap Situngkir (DI Yogyakarta), Imam Suyudi (Sumatera Utara), Sudjonggo (Jawa Barat), dan Meurah Budiman (Aceh).
Pada kegiatan pelantikan itu Yasonna mengingatkan para pejabat di Kemenkumham untuk senantiasa menunjukkan prestasi kerja. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkumham.
"Saya minta kepada para pimpinan tinggi yang dilantik hari ini untuk bekerja on the track (sesuai jalur, red.). Tunjukkan kemampuan dan prestasi dalam bekerja. Gunakan dasar hukum yang jelas dalam bekerja dan mengambil keputusan," kata Yasonna.
"Jangan ada yang bersungut-sungut, tunjukkan kinerja masing-masing. Gunakan kemampuan manajerial, kolaborasi, dan sinergi yang dimiliki. Perluas wawasan, jalin komunikasi dan koordinasi yang kuat, serta yang paling penting adalah menjaga integritas. Kualitas kerja itu penting, tetapi integritas itu adalah yang paling utama," ucapnya.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
PENJURNAL.COM MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Ke...
-
Bintan melaksanakan tugas rutin di hari Minggu dengan melakukan patroli dan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas sekal...
-
Tanjungpinang penajurnal.id -- Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., memimpin wisuda purnawira praj...


No comments:
Post a Comment