Ketua Presidium FPII : Laporkan ke Polisi Jika Video Yang Disebarkan Membuat Resah dan Mencemarkan Nama Baik
PENAJURNAL.COM Jakarta--Menyikapi maraknya Oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan Video yang sudah kadaluarsa atau basi , Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, kita tidak perlu resah dan takut dengan video yang sudah disebarkan oleh oknum-oknum Penjilat yang tidak mengerti Undang Undang Pers 40 Thn 1999, UUD 45 dan Pancasila.
"saya tegaskan Dewan Pers (DP) tidak berhak memverifikasi media dan menjustifikasi media dan wartawan. DP tidak punya wewenang untuk itu ,DP itu bukan Lembaga negara," ujarnya dalam release resmi FPII yang dibagikan ke WAG FPII, Minggu (07/03/2021).
Dijelaskannya, DP hanyalah salah satu organisasi yang hanya boleh mendata media dan wartawan, itupun hanya untuk konstituennya saja.
"Jadi untuk semua wartawan dan media diseluruh Indonesia jika merasa resah dan terganggu dengan video tersebut, laporkan saja DP ke polisi karena sudah membuat resah dan mencemarkan nama baik media dan wartawan," ucar wanita yang akrab disapa Bunda ini.
FPII sudah melaporkan Yosep Adi Prasetyo, Ketua DP terdahulu karena video dan surat edaran No. 371 yang ditandatanganinya.
"Jadi saya menghimbau untuk semua teman teman jangan takut dan resah, karena kita dilindungi oleh undang undang ,dan legalitas resmi dari Negara, kita punya hak yang sama di republik ini," tegasnya.
Presidium fpiiMenurut Kasihhati, apa yang dilakukan oleh Oknum-oknum "kaki tangan" Dewan Pers dengan menyebarkan video "usang" yang dikemas dengan baik memperlihatkan bahwa Dewan Pers telah GAGAL dan "ANGKAT TANGAN" utk melakukan tupoksinya.
" Anggaran Negara yg mereka peroleh diduga dinikmati oleh Oknum yang ada di Dewan Pers. Tupoksi tidak berjalan, yang disalahkan Media dan Wartawan diluar konstituennya, inilah bentuk "lagu lama" yang selalu dinyanyikan DP," ungkap Kasihhati.
Pemerintah atau Negara seharusnya berterimakasih kepada Insan Pers dan Pengusaha Media menengah ke bawah yang notabene adalah UMKM kecil. Dengan adanya mereka , sudah mengurangi pengangguran, dan mengurangi anak anak putus sekolah, serta mengurangi tingkat kriminalitas,
Pemerintah harus buka mata untuk itu semua, bukan malah mengamini tindakan DP yang konyol dan tidak tahu aturan itu, sudah sepantasnya Dewan Pers itu dibubarkan saja, karena sudah tidak sesuai dengan tupoksinya lagi, dan sudah tidak Independen lagi.
sumber :Presidium FPII
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Batam penajurnal.id // dalam momen kemanusiaan kapos kp3 pelabuhan asdp telaga punggur bersama pimpinan media online penajurnal.id dan re...
-
Batam penajurnal.id // dimusim pandemi covid-19 ini membuat sektor perekonomian kian merosot apalagi di kalangan masyarakat menengah kebaw...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK NTB- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Polresta Barelang Menerima kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Karojianstra Sops Polri Brigjenpo...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...



No comments:
Post a Comment