Ketua Presidium FPII : Laporkan ke Polisi Jika Video Yang Disebarkan Membuat Resah dan Mencemarkan Nama Baik
PENAJURNAL.COM Jakarta--Menyikapi maraknya Oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan Video yang sudah kadaluarsa atau basi , Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, kita tidak perlu resah dan takut dengan video yang sudah disebarkan oleh oknum-oknum Penjilat yang tidak mengerti Undang Undang Pers 40 Thn 1999, UUD 45 dan Pancasila.
"saya tegaskan Dewan Pers (DP) tidak berhak memverifikasi media dan menjustifikasi media dan wartawan. DP tidak punya wewenang untuk itu ,DP itu bukan Lembaga negara," ujarnya dalam release resmi FPII yang dibagikan ke WAG FPII, Minggu (07/03/2021).
Dijelaskannya, DP hanyalah salah satu organisasi yang hanya boleh mendata media dan wartawan, itupun hanya untuk konstituennya saja.
"Jadi untuk semua wartawan dan media diseluruh Indonesia jika merasa resah dan terganggu dengan video tersebut, laporkan saja DP ke polisi karena sudah membuat resah dan mencemarkan nama baik media dan wartawan," ucar wanita yang akrab disapa Bunda ini.
FPII sudah melaporkan Yosep Adi Prasetyo, Ketua DP terdahulu karena video dan surat edaran No. 371 yang ditandatanganinya.
"Jadi saya menghimbau untuk semua teman teman jangan takut dan resah, karena kita dilindungi oleh undang undang ,dan legalitas resmi dari Negara, kita punya hak yang sama di republik ini," tegasnya.
Presidium fpiiMenurut Kasihhati, apa yang dilakukan oleh Oknum-oknum "kaki tangan" Dewan Pers dengan menyebarkan video "usang" yang dikemas dengan baik memperlihatkan bahwa Dewan Pers telah GAGAL dan "ANGKAT TANGAN" utk melakukan tupoksinya.
" Anggaran Negara yg mereka peroleh diduga dinikmati oleh Oknum yang ada di Dewan Pers. Tupoksi tidak berjalan, yang disalahkan Media dan Wartawan diluar konstituennya, inilah bentuk "lagu lama" yang selalu dinyanyikan DP," ungkap Kasihhati.
Pemerintah atau Negara seharusnya berterimakasih kepada Insan Pers dan Pengusaha Media menengah ke bawah yang notabene adalah UMKM kecil. Dengan adanya mereka , sudah mengurangi pengangguran, dan mengurangi anak anak putus sekolah, serta mengurangi tingkat kriminalitas,
Pemerintah harus buka mata untuk itu semua, bukan malah mengamini tindakan DP yang konyol dan tidak tahu aturan itu, sudah sepantasnya Dewan Pers itu dibubarkan saja, karena sudah tidak sesuai dengan tupoksinya lagi, dan sudah tidak Independen lagi.
sumber :Presidium FPII
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Barelang menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi SMP Al-Azhar 1 Kota Batam dalam...
-
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan melaksanakan Jumat Curhat bersama masyarakat kelurahan Kawal untuk menampung aspirasi dan keluhan masya...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi,dari batam keberbagai tujuan seperti tanjung balai karimun,tanjung uban...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...



No comments:
Post a Comment