6 Pelaku Curanmor dan Penadah di Sumbawa Barat Diringkus Polisi, Salah Satunya Wanita
PENAJURNAL.COM Sumbawa Barat NTB - Tim Puma Polres Sumbawa Barat Polda NTB akhirnya meringkus enam terduga pelaku curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres setempat, Minggu (21/3), salah satunya seorang wanita berinisial NLS (37).
Lima pelaku lainnya yaitu AK (27), R (18), AGI (20), NS (21), IA (24). Mereka ditangkap dari hasil pengembangan kasus curanmor sebelumnya dan tujuh unit barang bukti sepeda motor diamankan polisi.
"Enam terduga yang selama ini meresahkan warga berhasil ditangkap, dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan," ungkap Kapolres Sumbawa Barat Polda NTB AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Selasa.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit SPM Honda Vario 150 warna biru dop Nopol DR 1994 CB, 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor Dr 1907 WF, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu-abu Lis Merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM Honda Scoopy warna abu plat nomor EA 5854 HE, 1 unit SPM Honda Scoopy warna merah tanpa plat nomor, 1 unit SPM honda CRF 150 tanpa plat nomor dan 1 unit Vario Tecnho 150 warna biru orange tanpa plat nomor.
Lanjut eddy, dari ke enam terduga tersebut ada dua pelaku pencurian berinisial AK, (27), pekerjaan swasta, alamat Desa Tamekan Kecamatan Taliwang dan rekannya R (18), pelajar, alamat Menala Kecamatan Taliwang, KSB, sementara empat lainnya adalah penadah.
Penangkapan terduga pelaku berawal dari pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya, dimana polisi telah mengamankan seorang penadah yaitu R.
Setelah R diinterogasi, ia mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pemetik bersama AK.
Terduga R juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TKP yang telah dieksekusi bersama temannya dan hasil curiannya telah dijual ke beberapa penadah.
Selanjutnya, tim Puma bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku penadahan yang memegang sepeda motor tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh unit kendaraan roda dua yang telah digosok nomor rangka dan nomor mesinnya. Setelah dicek ternyata benar roda dua yang diamankan merupakan sepeda motor yang sudah ada laporannya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku penadahan yang memegang kendaraan itu bahwa, mereka berdua membeli sepeda motor dari R dan AK.
Enam terduga pelaku saat ini sedang diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
No comments:
Post a Comment