Reskrim Polsek Batu Aji Ringkus Pelaku Pencurian Kalung Emas di Plaza Fanindo
Batam penajurnal.id Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Batu Aji, Kota Batam. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan dari pihak toko emas yang menjadi korban dan adanya respon cepat dari petugas di lapangan. Senin (17/11/2025).
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Toko Mas Cantik New Kecamatan Batu Aji. Pelaku berinisial MI (29) datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta untuk mencoba beberapa jenis kalung emas. Saat dilayani oleh pelapor berinisial RS (36) pelaku beberapa kali mencoba perhiasan tersebut.
Pelapor sempat mengingatkan pelaku untuk melepas kalung yang sudah dipakai sebelum mencoba kalung lainnya. Namun pelaku menolak dan langsung melarikan diri keluar toko sambil membawa satu buah kalung emas seberat 2,63 gram. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar ± Rp5.000.000.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan. Saat dilakukan penyelidikan awal, pelaku MI (29) mengakui perbuatannya telah mengambil satu buah kalung emas tanpa melakukan pembayaran.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku kembali mengakui tindakannya dan menyatakan bahwa kalung tersebut diambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung. Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang,S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan,S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respon cepat anggota di lapangan. Polsek Batu Aji terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
Polresta Barelang memastikan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional, responsif, dan humanis sesuai prinsip Polri Presisi.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...


No comments:
Post a Comment