Unit Reskrim Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Pencurian Motor, Empat Pelaku Diamankan
Batam penajurnal.id Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu pelaku utama pencurian berinisial AA (26) serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah, yaitu JA (36), FS (28), dan PP (35). Minggu (16/03/2025)
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sepeda motor yang dicuri adalah milik AB (53), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian bermula pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban mendapat informasi dari anaknya, MD, bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Berdasarkan keterangan anak korban pada saat memarkirkan sepeda motornya di rumah temannya lupa mencabut kuncinya dan saat hendak pulang, kendaraan Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ sudah tidak ada di tempat parkir," ungkap Kapolsek Batu Aji.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Andy Pakpahan, S.H., melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang kasus ini pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat, ditemukan adanya penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace. Tim segera melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4.500.000 di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu FS, PP, dan JA, yang kedapatan memiliki sepeda motor hasil curian. Dari keterangan ketiga pelaku, diketahui bahwa kendaraan tersebut mereka dapatkan dari pelaku AA dengan harga Rp 1.500.000. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ, kunci kontak, serta satu unit handphone merk OPPO.
Kapolsek Batu Aji mengimbau agar masyarakat tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor saat diparkir. “Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati. Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, karena hal ini dapat menjadi kesempatan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” imbuhnya.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
PATI penajurnal.id //- Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter...
-
Bintan – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian T...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam Pencapaian Vaksinasi Polres Batu bara mengajak Partispasi Media untuk ikut bekerjasama membantu dan menga...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id //. Hingga April 2022,penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (limapuluhlima) pelanggaran pada komoditi...
-
TOLITOLI penajurnal.id // Ketua Presidium FPII Kasihhati menegaskan, kemitraan pemerintah dengan pers, sudah menjadi kebutuhan atas prinsi...
-
Jawa Tengah penajurnal.id //- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Mako Polresta Surakarta, Gedung Satpas SIM Polres Su...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...



No comments:
Post a Comment