Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di SP Plaza Batam
![]() |
Batam penajurnal.id Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, S.H., berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan. Penangkapan dilakukan
Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP / B / II / 2025 / SPKT / Polsek Sagulung / Polresta Barelang / Polda Kepri, yang dibuat pada Senin, 3 Februari 2025. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di area parkir Play Store, kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Korban, seorang pria berusia 22 tahun berinisial MBK yang berdomisili di Kav Kamboja, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, mengalami pemukulan secara bersama-sama oleh sekelompok orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Insiden ini terjadi saat korban hendak mengembalikan ponsel milik pacarnya di lokasi kejadian, namun tanpa alasan yang jelas, ia langsung diserang oleh para pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu RAP (26 tahun) –Warga Kav Lama Sagulung Berseri, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan RS (30 tahun) Warga Perum MKI Tahap 1, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku awalnya diamankan oleh korban dan teman-temannya di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji. Tim Opsnal Polsek Sagulung kemudian menjemput dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan saksi, serta mengamankan tersangka dan barang bukti.
Untuk tindak lebih lanjut pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI), mempercepat proses pemberkasan perkara. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
No comments:
Post a Comment