Sikat Habis Curanmor! Polsek Batu Aji Ungkap Dua Kasus Pencurian Motor di Batam
![]() |
Batam penajurnal.id Tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan. Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan dalam dua kasus ini, termasuk satu anak di bawah umur. Sabtu (15/2/2025)
Dalam kasus pertama, polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran PT. LOI, Tanjung Uncang, pada 2 September 2024. Para tersangka adalah Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49). Taufik ditetapkan sebagai pelaku utama yang mencuri motor korban, Ilham Sobirin (24), dan menjualnya ke Bambang seharga Rp 1.700.000. Bambang kemudian menjual motor tersebut ke Dedi Susanto seharga Rp 3.000.000. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian yang sedang digunakan oleh seorang warga. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Batu Aji untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam kasus kedua yang terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan motor curian. Para tersangka adalah SR (15), seorang pelajar yang berperan dalam menjual motor hasil curian, serta dua penadah, yaitu Taufik alias Davik (32) dan Erlangga (22). Korban dalam kasus ini adalah Neva Theresia Sitompul (21), yang kehilangan motor Honda Beat silver miliknya saat terparkir di teras rumah. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli motor yang mencurigakan. Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa Septian menjual motor curian tersebut kepada Taufik seharga Rp 1.300.000, lalu dijual kembali kepada Erlangga seharga Rp 1.500.000. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat silver tahun 2023 serta rekaman CCTV yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan.
Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kota Batam. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa. Kedua kasus ini menunjukkan efektivitas kerja kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serta diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain untuk tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Batu Aji.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...


No comments:
Post a Comment