Sikat Habis Curanmor! Polsek Batu Aji Ungkap Dua Kasus Pencurian Motor di Batam
![]() |
Batam penajurnal.id Tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan. Sebanyak lima tersangka berhasil diamankan dalam dua kasus ini, termasuk satu anak di bawah umur. Sabtu (15/2/2025)
Dalam kasus pertama, polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di parkiran PT. LOI, Tanjung Uncang, pada 2 September 2024. Para tersangka adalah Taufik alias Davik (22), Dedi Susanto (36), dan Bambang Irawan Rudiansyah (49). Taufik ditetapkan sebagai pelaku utama yang mencuri motor korban, Ilham Sobirin (24), dan menjualnya ke Bambang seharga Rp 1.700.000. Bambang kemudian menjual motor tersebut ke Dedi Susanto seharga Rp 3.000.000. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim mendapatkan informasi terkait keberadaan motor curian yang sedang digunakan oleh seorang warga. Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Batu Aji untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dalam kasus kedua yang terjadi di Bengkong Permai pada 8 Februari 2025, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian dan penadahan motor curian. Para tersangka adalah SR (15), seorang pelajar yang berperan dalam menjual motor hasil curian, serta dua penadah, yaitu Taufik alias Davik (32) dan Erlangga (22). Korban dalam kasus ini adalah Neva Theresia Sitompul (21), yang kehilangan motor Honda Beat silver miliknya saat terparkir di teras rumah. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli motor yang mencurigakan. Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa Septian menjual motor curian tersebut kepada Taufik seharga Rp 1.300.000, lalu dijual kembali kepada Erlangga seharga Rp 1.500.000. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat silver tahun 2023 serta rekaman CCTV yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan.
Kapolsek Batu Aji menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Kota Batam. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa. Kedua kasus ini menunjukkan efektivitas kerja kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan serta diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain untuk tidak melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Batu Aji.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri Dan Instansi Lainnya Lakukan Operasi Zebra Seligi 2025 Batam penajurnal.id Dalam rangka menyambut...
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polres Bintan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 di Lapangan Apel Polres Bintan, Senin (28/10/24). Kegiatan ...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menerima kunjungan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN SAR Kepri di Lobby Mapolres Bintan, rombongan D...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...


No comments:
Post a Comment