PT asdp Indonesia ferry (persero)cabang batam tertipkan townace muatan truk batam tanjung Uban
Batam penajurnal.id PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait bobot muatan kendaraan yang hendak menggunakan jasa pelayaran kapal roro tujuan batam-tanjung uban,
Adapun aturan yang baru yang dikeluarkan oleh PT asdp Indonesia ferry (persero) pertanggal 23/09/2024 dengan bobot kendaraan beserta muatan maksimal 20 ton agar dapat melakukan penyebrangan batam tanjung uban,
Dengan Hal ini,para pengusaha jasa angkutan merasa lebih terbantu dengan penambahan tounace tersebut dari yang sebelumnya pelabuhan tanjung Uban hanya berkapasitas 15 ton maksimal.
General manager PT asdp Indonesia ferry (persero) Hermin Welkis saat dikonfirmasi penajurnal.id mengatakan,"setelah pihak asdp telah menyiapkan perbaikan pelabuhan di tanjung Uban maka bobot kendaraan yang hendak melintas sekarang bisa mencapai 20 ton maksimal.
"Setelah kita selesaikan perbaikan dermaga di tanjung uban,kendaraan yang berkapasitas maksimal 20 ton sudah dapat melintasi penyebrangan batam tanjung uabn,dan semntara aturan yang kita keluarkan hanya route batam tanjung uban,ucapnya.
Ditambahkannya,setiap kendaraan truk yang bermuatan jika memasuki area pelabuhan harus melalui jembatan timbang,jika bobot muatan kendaraan melebihi daripada aturan yang ada ya itu 20 ton,maka truk tersebut akan kita suruh putar balik dan kurangi muatannya,tandasnya.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
dikabarkan pada hari ini kapal roro KMP tandeman milik PT asdp ferry Indonesia persero terbakar Batam penajurnal.id dikabarkan pada hari in...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Polres Bintan menggelar rapat koordinasi mencegah permasalahan BBM jenis biosolar bersubsidi di Aula Sar Polres Bintan Bintan penajurnal.i...
-
PT asdp Indonesia ferry persero selaku pengelola/operator pelabuhan penyebrangan ditelaga punggur batam, keluarkan aturan yang baru terkait ...
-
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap kondusif, Polres Bintan berserta Polsek jajaran terus laksanakan kegiata...
-
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM., himbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di laut Bintan penajurnal.id AKBP Riky Iswoyo, SI...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Polres Bintan menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan de...
-
Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi,dari batam keberbagai tujuan seperti tanjung balai karimun,tanjung uban...
-
Polsek Tambelan Bantu Mayarakat Evakuasi Penemuan Mayat di Pinggir Pantai Pulau Sedua Besar TambelanPolsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat tanpa indentitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan, at...
No comments:
Post a Comment