Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat

Tanjungpinang penajurnal.id //-Untuk memberikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba dikalangan Masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Tanjungpinang. Senin (16/01/23).

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman Adi W. Kepada masyarakat ia menyampaikan tentang bahaya narkoba dan menghimbau Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan akan merusak masa depan.

Adapun tujuan binluh ini tidak lain untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang tentang pentingnya menjaga diri akan acaman pengaruh narkotika.

“Diharapkan dengan adanya binluh ini, masyarakat dapat memahami dan berhati-hati terhadap pergaulan, pandai pandailah dalam bergaul sehingga tidak mudah terjerumus dalam hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui KBO Binmas Iptu HelmaN.

Selain itu diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum sehingga bisa membentengi diri dalam bergaul di lingkungan masyarakat.

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment