Reskrim Polsek Lubuk Baja lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Batam penajurnal.id //–Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja gelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana Pembunuhan yang di laksanakan di Lapangan Tembak Polresta Barelang. Selasa (17/01/2023)
Tindak Pidana Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekira pukul 13.30 wib di Perumahan Baloi Center Blok C No. 114 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam.
Hadir dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja AKP Thetio Nardiyanto, S.H. Jaksa Imanuel, S.H, Personel Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Barelang, Personil Polsek Lubuk Baja, Kemudian di hadiri juga oleh Pengacara Tersangka, para saksi dan tersangka Iwan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukaan sebanyak 17 Reka Adegan yang terjadi di Perumahan Baloi Center Blok C No. 114 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan menggunakan Sebilah Senjata Tajam Jenis Parang dan 1 buah besi linggis dengan panjang lebih kurang 120 cm dan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.
“Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Iwan dengan pengawalan kepolisian.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...


No comments:
Post a Comment