Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku 4 Curanmor , 2 Pelaku Anak di Bawah Umur
Batam penajurnal.id //– Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penurian kendaraan Bermotor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU M. Fachri Rizky, S.Tr.K.,M.H bertempat di Mapolsek Batu Apar. Selasa (08/11/2022)
Pelaku yang diamankan berinisial RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun), TPS (21 Tahun), FEH (25 Tahun). Para pelaku melakukan penurian di TKP yang berbeda beda.
Kronologi kejadian Berawal Pada hari rabu tangggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 wib di rumah korban SJ, yang beralamat di sei tering Kel tanjung sengkuang kec Batu ampar kota Batam, yang mana pada saat itu anak saksi mau mengantar adek nya sekolah ,dan melihat sepeda motor 1 unit yamaha Mio sudah tidak ada lagi di samping rumah, atas kejaidan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
Menerima laporan korban Pada hari kamis tanggal 27 oktober 2022, sekira pukul 02.30 wib, Anggota Opsnal Polsek Batu Ampar mendapat informasi dari masyarakat Bahwa pelaku VAW melakukan penurian kendaraan bermotor kemudian di kembangkan yang mana yang memetik sepeda motor dengan menggunakan gunting adalah pelaku RAD kemudian angota opsnal melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku saudraa RAD di tangkap dirumahnya yang berada di tanjung uma Kec. lubuk baja Kota Batam, dan setelah itu di lakukan pengembangan yang mana sepeda motor yang di curi saudra RAD dan saudara VAW berada di polsek sei beduk Kota Batam, dan kemudian anggota opsnal datang ke polsek sei beduk dan kemudian membawa sepeda motor yamaha mio tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dari Pelaku RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun) berhasil di amankan 2 unit sepeda motor.
Kemudian untuk Pelaku TPS bersama – sama dengan Pelaku FEH di 2 lokasi yang berbeda yang mana lokasi pertama berada di Bengkong Indah II Kec. Bengkong dan Bengkong Telaga Indah Kel. Sadai Kec. Bengkong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK mengatakan Pelaku melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci stang tanpa alat, mereka cukup menendang stang dengan kaki. Dan menjual hasil curian melalui media sosial secara COD, dengan keuntungan 2 juta hingga 2,5 juta rupiah per unit.
Dari hasil pengembangan keempat Pelaku Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan 5 Unit Sepeda Motor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
PENAJURNAL.COM KARIMUN-- Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK secara rutin setiap hari Jumat (23/4/2021) membantu warga yang sedang me...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima, NTB (19/05)- Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar - NTB -- Polres Sumbawa, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Rauf, Selasa (18/5) pagi. Rekonstruksi i...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
PENAJURNAL.COM Kab. Karimun Prov. Kepri – Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan Qurban di momen idul adha 14...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardianto, SH dan Kasubbag Humas AKP Be...


No comments:
Post a Comment