Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku 4 Curanmor , 2 Pelaku Anak di Bawah Umur
Batam penajurnal.id //– Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Penurian kendaraan Bermotor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH serta Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU M. Fachri Rizky, S.Tr.K.,M.H bertempat di Mapolsek Batu Apar. Selasa (08/11/2022)
Pelaku yang diamankan berinisial RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun), TPS (21 Tahun), FEH (25 Tahun). Para pelaku melakukan penurian di TKP yang berbeda beda.
Kronologi kejadian Berawal Pada hari rabu tangggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 07.00 wib di rumah korban SJ, yang beralamat di sei tering Kel tanjung sengkuang kec Batu ampar kota Batam, yang mana pada saat itu anak saksi mau mengantar adek nya sekolah ,dan melihat sepeda motor 1 unit yamaha Mio sudah tidak ada lagi di samping rumah, atas kejaidan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.
Menerima laporan korban Pada hari kamis tanggal 27 oktober 2022, sekira pukul 02.30 wib, Anggota Opsnal Polsek Batu Ampar mendapat informasi dari masyarakat Bahwa pelaku VAW melakukan penurian kendaraan bermotor kemudian di kembangkan yang mana yang memetik sepeda motor dengan menggunakan gunting adalah pelaku RAD kemudian angota opsnal melakukan pengembangan dan akhirnya pelaku saudraa RAD di tangkap dirumahnya yang berada di tanjung uma Kec. lubuk baja Kota Batam, dan setelah itu di lakukan pengembangan yang mana sepeda motor yang di curi saudra RAD dan saudara VAW berada di polsek sei beduk Kota Batam, dan kemudian anggota opsnal datang ke polsek sei beduk dan kemudian membawa sepeda motor yamaha mio tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dari Pelaku RAD (17 Tahun), VAW (16 Tahun) berhasil di amankan 2 unit sepeda motor.
Kemudian untuk Pelaku TPS bersama – sama dengan Pelaku FEH di 2 lokasi yang berbeda yang mana lokasi pertama berada di Bengkong Indah II Kec. Bengkong dan Bengkong Telaga Indah Kel. Sadai Kec. Bengkong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK mengatakan Pelaku melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci stang tanpa alat, mereka cukup menendang stang dengan kaki. Dan menjual hasil curian melalui media sosial secara COD, dengan keuntungan 2 juta hingga 2,5 juta rupiah per unit.
Dari hasil pengembangan keempat Pelaku Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan 5 Unit Sepeda Motor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam Pesona Kota Batam sebagai kawasan investasi terkemuka di Indonesia memang tak ada habisnya,Daya tarik tersebut berhasil ditangkap ole...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Satuan Lalu Lintas Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menggelar lomba mewarnai bagi siswa-siswi Taman Kanak-Kanak yang diikuti dari berbagai...


No comments:
Post a Comment